Pulang Pisau (Antara Kalteng) - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Diharyo mengatakan bahwa kekurangan fasilitas yang ada di organisasi perangkat daerah (OPD) setelah penyusesuaian Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 secara tidak langsung mempengaruhi kinerja.

"Kekurangan fasilitas dan sumber daya manusia (SDM) di OPD diungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan beberapa dinas di lingkungan pemerintah setempat," kata Diharyo di Pulang Pisau, Senin.

Ditemui usai Musrenbang tingkat kabupaten, Diharyo menilai tingkat pencapaian kinerja di triwulan pertama ini cukup rendah. Salah satu solusi untuk melengkapi berbagai fasilitas kerja dan sumber daya manusia ini, paling tidak bisa diusulkan di anggaran perubahan mendatang. Termasuk, menambah jumlah tenaga honor atau kontrak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dalam RDP yang dilaksanakan sebelumnya, kata Diharyo, terungkap juga beberapa Peraturan Daerah (Perda) yang masih belum di revisi atau dibuat untuk menunjang kinerja OPD sehingga tugas dan fungsi OPD yang tidak bisa berjalan. Seperti Perda berkaitan dengan menara telekomunikasi.

Belum maksimalnya kinerja OPD ini juga dikuatirkan berpengaruh dalam mengejar target pendapatan asli daerah (PAD). Pihaknya di DPRD, terang Diharyo, akan berusaha membantu dalam penganggaran di belanja tambahan nanti, dengan catatan kekurangan berbagai fasilitas pendukung dan sumber daya manusia direncanakan dengan baik dengan memperhatikan efesiensi dan efektifitas sehingga anggaran yang dialokasikan benar-benar memaksimalkan kinerja OPD.


Pewarta : Adi Waskito
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2024