Legislator usulkan perda inisiatif kesejahteraan guru ngaji dan sekolah Minggu

id Legislator usulkan perda inisiatif kesejahteraan guru ngaji dan sekolah Minggu, kalteng, Pulang Pisau, keagamaan

Legislator usulkan perda inisiatif kesejahteraan guru ngaji dan sekolah Minggu

Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Ahmad Fadli Rahman. ANTARA/Adi Waskito

Pulang Pisau (ANTARA) - Legislator DPRD Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah yang juga sebagai anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Ahmad Fadli Rahman mengusulkan agar terbentuknya Peraturan Daerah (Perda) inisiatif tentang kesejahteraan guru ngaji dan guru sekolah Minggu di kabupaten setempat bisa diwujudkan 2025 mendatang.

“Para guru ngaji dan sekolah Minggu inilah yang menjadikan akhlak anak-anak kita menjadi lebih baik, menurut saya layak untuk diperjuangkan kesejahteraannya dengan memberikan kepastian hukum melalui perda agar setiap tahun mereka bisa mendapatkan haknya berupa insentif setiap bulan,”  kata Fadli Rahman di Pulang Pisau, Senin.

Menurut Fadli Rahman, perda inisiatif kesejahteraan guru ngaji dan guru sekolah minggu perlu diperjuangkan. Hal ini mengingat jasa-jasa para guru ngaji dan sekolah Minggu ini berkontribusi sangat besar dalam rangka membangun karakter anak-anak.

Hal ini juga merupakan salah satu upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) sejak dini, sehingga bukan hanya guru pada pendidikan formal yang diperjuangkan, tetapi semua perlu mendapat perhatian.

Baca juga: MPP Handep Hapakat Pulpis dilengkapi 16 unit pelayanan

Perda kesejahteraan guru ngaji dan guru sekolah minggu ini, terang dia, akan memperkuat posisi dalam penganggaran yang dialokasikan melalui APBD setempat sehingga setiap tahun pemerintah daerah wajib menyediakan anggaran untuk memberikan peningkatan terhadap kesejahteraan guru ngaji dan sekolah Minggu.

Selanjutnya, bisa disalurkan melalui organisasi yang selama ini sudah paham dalam mengelola insentif guru ngaji dan sekolah minggu berdasarkan data-data yang sudah dimiliki.

Dikatakan Fadli Rahman, Perda kesejahteraan guru ngaji dan sekolah minggu ini sudah ada dan berjalan dilaksanakan oleh beberapa kabupaten. Tinggal bagaimana DPRD setempat nantinya bisa mengkaji dan mempelajari dari Perda kabupaten lain tersebut agar dapat diimplementasikan di Kabupaten Pulang Pisau.

Ia berharap, usulan Perda inisiatif bagi kesejahteraan guru mengaji dan sekolah minggu ini mendapat respons positif dari pimpinan dan anggota DPRD lainnya. Untuk menyangkut persoalan-persoalan umat beragama, ia memastikan dirinya berada di barisan terdepan untuk memperjuangkan.

Baca juga: Penjabat Bupati Pulpis: Hari Pahlawan bukan semata kegiatan seremonial

Baca juga: Pimpinan OPD Pulang Pisau diminta evaluasi pencapaian target dan kinerja

Baca juga: Tandean definitif menjadi ketua DPRD Pulang Pisau