Logo Header Antaranews Kalteng

Disdik Kotim rancang regulasi pembatasan gadget bagi pelajar

Rabu, 21 Januari 2026 22:05 WIB
Image Print
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kotim Yolanda Lonita Fenisia. ANTARA/Devita Maulina

Sampit (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menyiapkan regulasi baru terkait pembatasan penggunaan perangkat elektronik atau gadget sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran ekstremisme di kalangan pelajar.

“Kita akan merancang terkait regulasi yang mengatur apa saja yang dibatasi dalam penggunaan gadget terhadap pelajar. Hal ini rencananya diberlakukan dari tingkat SD hingga SMP,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kotim Yolanda Lonita Fenisia di Sampit, Rabu.

Yolanda mengungkapkan, rencana ini merupakan hasil koordinasi dengan Wakil Bupati Kotim. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya nyata pemerintah daerah dalam membentengi generasi muda dari pengaruh negatif teknologi.

Salah satu fokus utamanya adalah mencegah penyebaran ekstremisme dan radikalisme di lingkungan sekolah. Mengingat beberapa waktu lalu ada temuan dua pelajar Kotim yang terpapar paham ekstrem.

“Jadi ini salah satu upaya kami. Disamping pembinaan yang lebih kepada guru BK, kami juga akan melakukan pembatasan gadget. Tapi berkaitan dengan pembatasan itu kami perlu merancang dulu terkait regulasinya,” ujarnya.

Yolanda menyebutkan, bahwa pihaknya kini sedang mematangkan aturan mengenai batasan-batasan penggunaan gadget. Karena tidak bisa dipungkiri di era digital seperti sekarang, penggunaan gadget bagi pelajar juga sangat penting untuk membantu pembelajaran.

Namun ia menegaskan bahwa aturan ini bersifat sangat mendesak. Pembatasan ini dianggap sebagai salah satu langkah preventif yang krusial untuk mengatasi potensi gangguan perkembangan anak akibat paparan konten yang tidak sehat.

“Untuk urgensi (dari aturan pembatasan gadget), memang itu sangat urgen sebenarnya, mengingat saat ini kita dihadapkan dengan adanya ekstremisme di kalangan siswa. Jadi ini salah satu langkah upaya pencegahan,” tegasnya.

Baca juga: Kelebihan beban hingga pelat besi dicuri perparah kerusakan Jembatan Patah Sampit

Terkait konsep teknis di lapangan, Disdik Kotim belum merincikan secara detail. Pihaknya berencana akan segera duduk bersama dengan berbagai pihak terkait untuk menyusun poin-poin regulasi agar implementasinya tepat sasaran.

Sebelumnya Wakil Bupati Kotim Irawati telah menyampaikan terkait rencana pembatasan penggunaan gadget untuk pelajar, khususnya SD dan SMP, karena dinilai masih sangat rentan terhadap konten-konten kekerasan dan sebagainya yang berdampak pada pembentukan karakter anak.

“Saya sudah koordinasikan ini dengan Pak Bupati, agar bisa mengeluarkan aturan mengenai pembatasan gadget,” bebernya.

Disamping itu, Irawati juga mengaku telah berkoordinasi dengan Katim Satgaswil Densus 88 Anti Teror Polda Kalimantan Tengah, Ganjar Satriyono, dalam rangka memberikan edukasi bagi pelajar di Kotim mengenai bahaya paham radikal dan ekstrem.

Upaya masif yang dilakukan Pemkab Kotim ini bertujuan untuk menyelamatkan generasi muda yang notabene merupakan calon penerus bangsa dari paham-paham menyimpang yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan Indonesia.

“Dari Densus 88 menyatakan siap membantu, sehingga kami bersama Disdik Kotim akan secepatnya melakukan edukasi mengenai radikalisme dan ekstremisme, supaya jangan ada lagi anak-anak kita yang terpapar paham tersebut,” demikian Irawati.

Baca juga: Kotim berpartisipasi pecahkan rekor MURI Edukasi Gizi Serentak

Baca juga: Satlantas Polres Kotim gelar doa bersama demi cegah laka lantas

Baca juga: DLH Kotim siapkan pemanggilan pihak terkait pengolahan limbah sawit di PT Sampit



Pewarta :
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026