Jakarta (Antara Kalteng) - Pasangan suami istri yang menjadi tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana pembayaran puluhan ribu calon jamaah umrah, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari mengaku banyak lupa saat diperiksa penyidik.

"Dia banyak lupa," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto di Jakarta, Selasa.

Menurut Ari, alasan lupa diungkapkan tersangka saat dicecar soal aliran dana yang disetorkan puluhan ribu calon jamaah umrah.

Pasalnya dana di delapan rekening milik tersangka diketahui hanya tersisa Rp1,3 juta. Rekening tersebut sudah diblokir.

Polisi pun kini masih memetakan keterangan dua tersangka tersebut untuk mengetahui aliran dana para calon jamaah umrah yang telah disetorkan ke First Travel.

Sejumlah saksi pun sudah diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim dalam kasus ini.

"Kami sudah periksa saksi-saksi staf dia, perwakilan dari nasabah yang dirugikan, kemudian dari pihak kedutaan sudah kami mintai keterangan juga," katanya.

Dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana pembayaran puluhan ribu calon jamaah umrah PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel, polisi menetapkan dua tersangka yakni Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari.

Kasus ini terkuak berkat 13 orang agen First Travel yang melapor ke polisi.

Baca Juga: 
8 Rekening First Travel Tinggal Rp1,3 Juta, Kemana Saja Uang Mengalir?
Nah! Polisi Sita Rumah dan Seluruh Aset Tersangka Kasus First Travel


Pewarta : Anita Permata Dewi
Editor : Zaenal A.
Copyright © ANTARA 2024