Dugaan penipuan travel umroh asal Jepara
Jambi (ANTARA) - Kementerian Agama Provinsi Jambi menerima laporan dari agen travel umroh setempat yang diduga menjadi korban penipuan travel umroh asal Jepara, Jawa Tengah.
Kabid Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh Kemenag Provinsi Jambi Wahyudi di Jambi, Jumat, mengatakan, saat ini pihaknya sudah menerima laporan dari salah satu agen travel umroh setempat terkait tidak adanya tiket kepulangan dari Jeddah ke tanah air untuk agen travel dan puluhan jamaah umroh pada 4 November 2023.
Wahyudi mengapresiasi langkah agen umroh Jambi yang bertanggungjawab terhadap seluruh jamaah umroh dengan membelikan tiket penerbangan dari Jeddah ke Jambi menggunakan dana pribadi.
Kemenag Provinsi Jambi akan meminta keterangan agen travel Jambi yang menjadi korban untuk dilaporkan ke Kementerian Agama Pusat agar dapat memberikan sanksi apabila terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan jasa travel umroh asal Jawa Tengah tersebut.
"Sanksi itu menjadi kewenangan Kemenag Pusat, kami di daerah sebatas menyampaikan laporan dan kronologi tentu pihak Kemenag Pusat yang nantinya akan melakukan klarifikasi kembali ke pihak travel dan apabila ada sanksi akan diberikan ada beberapa sanksi hingga yang terberat itu adalah pencabutan izin travel," katanya.
Sebelumnya diberitakan sebanyak 42 orang jamaah umroh asal Jambi tidak bisa kembali ke tanah air karena pemilik travel perjalanan ibadah umroh PT Miftah Safari Internusa (MSI) tidak membelikan tiket penerbangan Jeddah-Jambi hingga waktu kepulangan tiba.
Berdasarkan keterangan agen travel Jambi Habib menjelaskan dia dan 42 orang jamaah asal Jambi tertahan di Jeddah pada 4 November hingga 8 November 2023 karena pemilik travel umroh kantor pusat tidak membelikan tiket kepulangan mereka. Padahal seluruh biaya perjalanan jamaah dari Jambi sudah disetorkan kepada travel pusat.
"Jamaah umroh seharusnya pulang ke tanah air pada 4 November tapi hingga 8 November kami belum bisa pulang," kata dia.
Habib mengakui sebagai pertanggung jawaban sebagai agen Jambi maka dia membelikan tiket keberangkatan dan kepulangan jamaah umroh tersebut dan menanggung semua tiket, handling, dan penginapan selama jamaah di Jakarta.
Terkait kejadian ini, Habib sudah melaporkannya ke teknis urusan haji KJRI Jeddah hingga laporan tersebut saat ini juga sudah sampai ke Indonesia. Saat ini seluruh jamaah dan petugas agen umroh ini sudah kembali ke Provinsi Jambi pada Jumat pagi.
"Setiba di Jakarta kami langsung disambut kepolisian Bandara Soetta, polisi sudah meminta keterangan kami terkait kejadian ini selanjutnya sesuai arahan kami juga siap melaporkan ini ke Polda Jambi berkaitan para saksi saat ini berada di Jambi," kata dia.
Akibat kejadian ini, agen travel umroh Jambi mengalami kerugian hingga Rp700 juta. Pemilik MSI Tour Miftahuddin ketika dikonfirmasi media ini melalui panggilan telepon mengatakan bahwa pihaknya akan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dia berharap agen Jambi tidak membawa masalah ini ke ranah hukum.
"Kami berharap proses mediasi dan saya mengupayakan akan membayar dana agen Jambi yang telah terpakai," kata dia.
Kabid Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh Kemenag Provinsi Jambi Wahyudi di Jambi, Jumat, mengatakan, saat ini pihaknya sudah menerima laporan dari salah satu agen travel umroh setempat terkait tidak adanya tiket kepulangan dari Jeddah ke tanah air untuk agen travel dan puluhan jamaah umroh pada 4 November 2023.
Wahyudi mengapresiasi langkah agen umroh Jambi yang bertanggungjawab terhadap seluruh jamaah umroh dengan membelikan tiket penerbangan dari Jeddah ke Jambi menggunakan dana pribadi.
Kemenag Provinsi Jambi akan meminta keterangan agen travel Jambi yang menjadi korban untuk dilaporkan ke Kementerian Agama Pusat agar dapat memberikan sanksi apabila terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan jasa travel umroh asal Jawa Tengah tersebut.
"Sanksi itu menjadi kewenangan Kemenag Pusat, kami di daerah sebatas menyampaikan laporan dan kronologi tentu pihak Kemenag Pusat yang nantinya akan melakukan klarifikasi kembali ke pihak travel dan apabila ada sanksi akan diberikan ada beberapa sanksi hingga yang terberat itu adalah pencabutan izin travel," katanya.
Sebelumnya diberitakan sebanyak 42 orang jamaah umroh asal Jambi tidak bisa kembali ke tanah air karena pemilik travel perjalanan ibadah umroh PT Miftah Safari Internusa (MSI) tidak membelikan tiket penerbangan Jeddah-Jambi hingga waktu kepulangan tiba.
Berdasarkan keterangan agen travel Jambi Habib menjelaskan dia dan 42 orang jamaah asal Jambi tertahan di Jeddah pada 4 November hingga 8 November 2023 karena pemilik travel umroh kantor pusat tidak membelikan tiket kepulangan mereka. Padahal seluruh biaya perjalanan jamaah dari Jambi sudah disetorkan kepada travel pusat.
"Jamaah umroh seharusnya pulang ke tanah air pada 4 November tapi hingga 8 November kami belum bisa pulang," kata dia.
Habib mengakui sebagai pertanggung jawaban sebagai agen Jambi maka dia membelikan tiket keberangkatan dan kepulangan jamaah umroh tersebut dan menanggung semua tiket, handling, dan penginapan selama jamaah di Jakarta.
Terkait kejadian ini, Habib sudah melaporkannya ke teknis urusan haji KJRI Jeddah hingga laporan tersebut saat ini juga sudah sampai ke Indonesia. Saat ini seluruh jamaah dan petugas agen umroh ini sudah kembali ke Provinsi Jambi pada Jumat pagi.
"Setiba di Jakarta kami langsung disambut kepolisian Bandara Soetta, polisi sudah meminta keterangan kami terkait kejadian ini selanjutnya sesuai arahan kami juga siap melaporkan ini ke Polda Jambi berkaitan para saksi saat ini berada di Jambi," kata dia.
Akibat kejadian ini, agen travel umroh Jambi mengalami kerugian hingga Rp700 juta. Pemilik MSI Tour Miftahuddin ketika dikonfirmasi media ini melalui panggilan telepon mengatakan bahwa pihaknya akan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dia berharap agen Jambi tidak membawa masalah ini ke ranah hukum.
"Kami berharap proses mediasi dan saya mengupayakan akan membayar dana agen Jambi yang telah terpakai," kata dia.