Nusa Dua, Bali (Antara Kalteng) - Ribuan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta dari seluruh Indonesia melakukan deklarasi antiradikalisme yang dihadiri Presiden Joko Widodo di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Selasa.
"Perguruan tinggi harus merawat empat pilar kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika," ujar Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir.
Dia mengatakan perguruan tinggi tersebut juga akan merumuskan langkah nyata dari deklarasi tersebut. Nasir menyebutkan setelah rumusan dihasilkan, tahap berikutnya adalah implementasi di kampus.
"Melalui Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan juga akan dirumuskan apa yang bisa diimplementasikan dari wawasan kebangsaan dan sistem bela negara dengan Kementerian Pertahanan. Dengan Unit Kerja Presiden bidang pembinaan ideologi Pancasila juga akan digarap. Jangan normatif nya saja, tapi juga harus terimplementasi dalam kehidupan sehari-hari," jelasnya.
Salah satu upaya nyata yang dilakukan Kemristekdikti diwujudkan dalam hal perekrutan dosen dan CPNS maupun pegawai tetap non PNS yang menjadi sangat selektif. Disamping kemampuan akademik dan kemampuan dasar yang baik, mereka tidak boleh terpapar dengan radikalisme.
"Kami juga bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme untuk melakukan 'screening'. Begitu pula dengan perguruan tinggi swasta yang juga harus menyeeleksi para dosen dan pegawai," ujarnya.
Dia juga meminta rektor untuk mendata para dosen pegawai yang terpapar radikalisme untuk selanjutnya ada pembinaan.
"Rektor harus mengetahui lingkungan kampusnya seperti apa," kata Nasir.
Ke depan, lanjut Nasir, aksi-aksi seperti ini harus terus dilakukan, pemahaman pada Pancasila melalui pendalaman dslsm kegiatan akademik mengenai sejarah lahirnya Pancasila dan mengapa harus ada lima sila dalam Pancasila.
"Perguruan Tinggi Indonesia harus menjadi pintu gerbang keberlangsungan Pancasila dan menjaga bingkai NKRI," tegas Nasir.