LLDikti XI dorong mahasiswa Kalimantan cek data diri di PD Dikti

id Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XI, LLDikti Wilayah XI, Kepala LLDikti Wilayah XI, Kalimantan Tengah, Kalteng, Dr Muhammad Akbar

LLDikti XI dorong mahasiswa Kalimantan cek data diri di PD Dikti

Kepala LLDikti Wilayah XI Dr Drs Muhammad Akbar, M.Si. ANTARA/Rendhik Andika.

Palangka Raya (ANTARA) - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XI mendorong seluruh mahasiswa di berbagai perguruan tinggi di wilayah Kalimantan untuk memeriksa data diri yang ada pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti).

Kepala LLDikti Wilayah XI Dr Muhammad Akbar saat jumpa pers yang diikuti secara daring dari Palangka Raya, Jumat mengatakan, mahasiswa harus aktif dan tidak pasif untuk memeriksa data diri di Pangkalan Data Dikti.

"Jika data diri tidak sesuai atau bahkan tidak tercatat di pangkalan data, maka akan berdampak negatif terhadap status mahasiswa yang bersangkutan," katanya.

Pernyataan itu, diungkapkan Dr Muhammad saat jumpa pers terkait Cek data mahasiswa pada PDDikti dan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka secara daring, yang diikuti para jurnalis dari berbagai wilayah di Kalimantan.

Sampai semester ganjil 2021, LLDikti Wilayah XI mencatat terdapat 170 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan jumlah mahasiswa aktif sebanyak 165.484 orang.

Dr Muhammad mengatakan, menjadi sangat penting bagi mahasiswa memastikan data diri yang tercatat di PD Dikti shahih dan telah sesuai dengan data diri yang dimiliki.

Diantara dampak ketidaksesuaian data jika terjadi pada mahasiswa seperti akan kesulitan mengakses program beasiswa, kesulitan mengakses kegiatan penelitian, tidak bisa mengikuti lomba tingkat mahasiswa dan tidak dapat berpindah ke kampus lain.

Dampak lainnya, yakni mahasiswa tidak dapat mengikuti pendaftaran pekerjaan terutama menjadi calon pegawai negeri sipil. Kondisi ini  terjadi saat Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengecek atau melacak legalitas pendidikan dari calon pegawainya.

Jika data dari calon pegawai tersebut tidak sesuai atau bahkan tidak ada di PD Dikti, maka pendidikan yang ditempuhnya dianggap adalah ilegal. Untuk itu, menjadi penting bagi mahasiswa dan alumni memastikan data diri tercatat di PD Dikti serta telah sesuai.

"Beberapa kesalahan mendasar yang sering terjadi seperti kesalahan ejaan nama dan kekeliruan penulisan tanggal lahir. Keterlambatan penginputan data mahasiswa oleh operator perguruan tinggi juga masih terjadi. Ini juga harus menjadi perhatian bersama baik mahasiswa maupun operator," kata Dr Muhammad.

Baca juga: Dirjen Dikti terbitkan surat baru, pemilihan Rektor UPR 7 September 2022

Cek Data Mahasiswa di PD Dikti

Bagi mahasiswa atau alumni dapat melakukan pengecekan data di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi dengan membuka tautan di pddikti.kemdikbud.go.id

Dengan memasukkan nama lengkap atau nomor induk mahasiswa pada pencarian kata kunci. Kemudian mahasiswa memilih nama yang sesuai untuk memeriksa data pada PDDikti.

Selanjutnya, tautan akan menampilkan data mahasiswa secara lengkap, mulai nama, jenis kelamin, perguruan tinggi, program studi, nomor induk mahasiswa, status saat ini hingga nomor ijazah.

Dr Muhammad pun meminta, para mahasiswa atau pun alumni melakukan pemeriksaan data diri secara rinci dan detail agar tidak terjadi kesalahan penulisan data.

"Jika tidak sesuai agar segera melapor ke kampus agar dapat segera dilakukan perbaikan atau penyesuaian data," katanya.

Baca juga: Mahasiswa juga akan segera divaksinasi

Baca juga: LL Dikti dorong semua PTS sesuaikan kurikulum dengan Revolusi Industri 4.0