Sampit (Antara Kalteng) - Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mendadak kembali melakukan tes urine terhadap seluruh anggota sedang bertugas untuk memeriksa kemungkinan adanya anggota yang mengonsumsi narkoba.
"Pemberantasan narkoba juga kami lakukan di internal Polri sendiri. Kami tidak ingin ada anggota kami yang mengonsumsi maupun terlibat bisnis narkoba," kata Wakapolres Kompol Muhammad Zainur Rofik di Sampit, Selasa.
Pemeriksaan urine dilaksanakan di aula Polres Kotawaringin Timur. Anggota Polres cukup kaget karena pemeriksaan urine juga dilaksanakan beberapa waktu lalu. Namun mereka tetap siap menjalani pemeriksaan urine tersebut.
Ada sekitar 100 anggota polisi yang menjalani pemeriksaan urine, termasuk para perwira. Polres tidak ingin keseriusan Polri memberantas narkoba, justru tercoreng dengan adanya oknum polisi yang terbukti menggunakan maupun terlibat bisnis narkoba.
"Hasil pemeriksaan tadi, semua negatif. Tapi kami terus memantau dan saat tertentu akan ada lagi pemeriksaan urine. Ini bentuk keseriusan kami di Polres Kotawaringin Timur dalam memberantas narkoba," tegas Rofik.
Polres Kotawaringin Timur tidak akan menutup-nutupi jika ada oknum anggota yang terlibat narkoba. Tidak akan ada toleransi terhadap oknum anggota Polres yang terlibat narkoba.
Hal itu sudah dibuktikan dengan pemberhentian tidak dengan hormat sejumlah oknum anggota polisi yang terlibat narkoba. Selain sanksi disiplin terkait pelanggaran kode etik Polri tersebut, pelaku juga diproses secara hukum sesuai aturan yang berlaku.
Polres Kotawaringin Timur bertekad untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di daerah ini. Anggota polisi harus menjadi tokoh yang baik bagi masyarakat.
"Pemberantasan narkoba juga kami lakukan di internal Polri sendiri. Kami tidak ingin ada anggota kami yang mengonsumsi maupun terlibat bisnis narkoba," kata Wakapolres Kompol Muhammad Zainur Rofik di Sampit, Selasa.
Pemeriksaan urine dilaksanakan di aula Polres Kotawaringin Timur. Anggota Polres cukup kaget karena pemeriksaan urine juga dilaksanakan beberapa waktu lalu. Namun mereka tetap siap menjalani pemeriksaan urine tersebut.
Ada sekitar 100 anggota polisi yang menjalani pemeriksaan urine, termasuk para perwira. Polres tidak ingin keseriusan Polri memberantas narkoba, justru tercoreng dengan adanya oknum polisi yang terbukti menggunakan maupun terlibat bisnis narkoba.
"Hasil pemeriksaan tadi, semua negatif. Tapi kami terus memantau dan saat tertentu akan ada lagi pemeriksaan urine. Ini bentuk keseriusan kami di Polres Kotawaringin Timur dalam memberantas narkoba," tegas Rofik.
Polres Kotawaringin Timur tidak akan menutup-nutupi jika ada oknum anggota yang terlibat narkoba. Tidak akan ada toleransi terhadap oknum anggota Polres yang terlibat narkoba.
Hal itu sudah dibuktikan dengan pemberhentian tidak dengan hormat sejumlah oknum anggota polisi yang terlibat narkoba. Selain sanksi disiplin terkait pelanggaran kode etik Polri tersebut, pelaku juga diproses secara hukum sesuai aturan yang berlaku.
Polres Kotawaringin Timur bertekad untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di daerah ini. Anggota polisi harus menjadi tokoh yang baik bagi masyarakat.