Sukamara (Antara Kalteng) - Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan restorasi hutan yang rusak akibat kebakaran. Setidaknya 1.605 hektar lahan di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Lamandau yang akan dikembalikan seperti semula.
Bupati Sukamara H Ahmad Dirman melalui Plt Sekda Sukamara H Sutrisno mengatakan dalam restorasi SM Lamandau ini pemerintah memiliki peran memfasilitasi dan mendukung segala yang diperlukan pemangku kepentingan (stakeholder) dalam kegiatan restorasi ini.
"Restorasi merupakan upaya untuk memulihkan kondisi hutan alam seperti sediakala, sekaligus meningkatkan fungsi dan nilai hutan baik ekonomis maupun ekologis, dan peran Pemerintah harus mendukung itu semua," kata Sutrisno usai acara restorasi di Danau Burung Sukamara.
Menurutnya, merestorasi hutan yang hilang dan lahan terdegradasi sangat penting bagi kehidupan dan kesejahteraan manusia, ketahanan pangan jangka panjang, kestabilan iklim dan konservasi hayati.
Untuk mencegah degradasi lahan dan meningkatkan penghidupan, dan pada saat yang sama merestorasi hutan sangat diperlukan, karena dapat menciptakan lahan yang kaya akan karbon yang beragam, produktif dan kokoh.
Sementara itu Kepala BKSDA Provinsi Kalteng, Adib Gunawan mengatakan dalam restorasi hutan di Kawasan Suaka Margasatwa ( SM ) Lamandau BKSDA menargetkan pada 2019 lahan di SM lamandau telah direstorasi ekosistem dan diperlukan mitra.
"Dalam restorasi ekosistem ini kami tidak bisa bekerja sendiri, karena itu sangat penting peran dari pemerintah, mitra dan masyarakat untuk bersama-sama melaksanakan restorasi di SM Lamandau," ujar Adib.
"Selain itu BKSDA juga bekerjasama dengan Orangutan Faoundation (UK) dalam melakukan restorasi di hutan SM Lamandau dimana ada 23 ribu bibit pohon yang akan ditanam pada kawasan hutan tersebut, hingga target pada tahun 2019 terpenuhi," tambahnya.