Sebanyak 12 warga negara asing asal Tiongkok yang melakukan kegiatan pengeboran tanah secara ilegal di Desa Tumbang Kajuei, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah ditangkap pihak Imigrasi Kelas 1 Palangka Raya, Kalteng, Selasa (9/8). Petugas Imigrasi beserta Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) berhasil mengamankan 12 WNA asal Tiongkok yang tidak dapat menunjukan identitas dan perijinan untuk melakukan kegiatan di lokasi tersebut pada saat dilakukan pemeriksaan. ANTARA FOTO/Ronny

Pewarta :
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2024