Tamiang Layang (Antara Kalteng) - Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah akan lounching program aparatur sipil negara sadar ijin mendirikan bangunan pada tahun 2018 nanti.

"Hal ini dilakukan, mengingat pentingnya peningkatan pendapatan asli daerah di Bartim," kata Kadis PMPTSP Ir Barnusa ketika dihubungi via telepon seluler, Sabtu.

Menurut Barnusa, kesadaran masyarakat akan terpicu seiring meningkatnya dan dimulainya kesadaran para ASN yang membuat IMB.

Hal ini dianggap perlu, karena ASN merupakan publik figur di masyarakat yang hendaknya menjadi panutan ketika hidup bersosial di lingkungan bermasyarakat.

"Tujuan program ini yakni meningkatkan kesadaran masyarakat maupun pelaku usaha sarang burung walet agar bisa ikut mengurus IMB setelah ASN," kata Barnusa. 

Tambahnya, selanjutnya diharapkan ditindaklanjutibpihak kecamatan,  desa dan kelurahan hingga RT untuk mensosialisasikan ke masyarakat. 

Jika kesadaran masyarakat telah tumbuh, maka kedepannya masyarakat akan taat aturan dan tertib. Pemerintah diuntungkan dengan retribusi IMB yang dipungut untuk peningkatan PAD.

Dalam pengelolaan pendapatan 2017, DPMPTSP dibebankan target retribusi IMB Rp2,250 miliar, retribusi ijin minuman beralkohol Rp75 juta dan retribusi ijin keramaian (HO) Rp800 juta. Dari target PAD tersebut, hanya retribusi IMB yang tak tercapai maksimal. 

Pewarta : Habibullah
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2024