Muara Teweh (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menggelar sayembara pembuatan maskot flora dan fauna khas daerah itu yang akan menjadi identitas daerah.
"Penyampaian usulan dan sayembara mulai dibuka Kamis (1/2) sampai 10 Maret 2018," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Barito Utara Suriawan Prihandi melalui Kepala Bidang Tata Lingkungan Akhmad Rizali di Muara Teweh, Kamis.
Menurut Rizali, penetapan maskot flora dan fauna sebagai identitas daerah bersama ini Bupati Barito Utara Nadalsyah memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat di daerah ini untuk berpartisipasi menyampaikan usulan jenis flora dan fauna untuk dijadikan maskot daerah.
Kriteria maskot itu, kata dia, flora (tumbuhan-tumbuhan) dan fauna (satwa) yang hidup di darat, air atau jenis burung, khas spesifik daerah Kabupaten Barito Utara, selain itu asli/endemik serta dikenali dan digemari masyarakat yakni dapat berupa jenis langka maupun jenis yang melimpah dan bernilai ekonomis.
"Usulan nama jenis flora dan fauna melalui pesan pendek (SMS) atau WA, usulan tertulis dengan ulasan singkat dilengkapi gambar flora dan fauna tersebut serta esai tertulis disertai kajian akademis yang lengkap masing-masing dalam bentuk soft file atau print out," katanya.
Rizali menjelaskan, tempat penyerahan usulan sayembara itu melalui SMS atau WA di nomor 0821 536 262 52, kemudian melalui media sosial di akun facebook Maskot Barito Utara, Twitter @maskotbaritoutara_ dan instagram maskotbaritoutara, sedangkan melalui email kirim ke MaskotDLH99@gmail.com.
Selanjutnya siserahkan ke Sekretariat Tim Perumus Maskot Daerah pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Utara Jalan Simpang Pramuka I Muara Teweh.
"Kita harapkan seluruh masyarakat Barito Utara baik yang berada di dalam maupun di luar daerah dapat berpartisipasi dalam kegiatan ini," kata Rizali.
Penetapan kriteria maskot Kabupaten Barito Utara dalam rangka menindaklanjuti keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 1989 tentang Pedoman Penetapan Identitas Flora dan Fauna Daerah.
Bupati Barito Utara H Nadalsyah menyambut baik kegiatan itu karena penetapan maskot untuk meningkatkan kepedulian dan kesadaran masyarakat untuk dapat berperan serta dalam menjaga dan melestarikan ciri khas daerah.
"Hal ini sebagai sarana promosi kepariwisataan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan, pembudidayaan dan pelestarian maskot kabupaten," ujar Nadalsyah.
"Penyampaian usulan dan sayembara mulai dibuka Kamis (1/2) sampai 10 Maret 2018," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Barito Utara Suriawan Prihandi melalui Kepala Bidang Tata Lingkungan Akhmad Rizali di Muara Teweh, Kamis.
Menurut Rizali, penetapan maskot flora dan fauna sebagai identitas daerah bersama ini Bupati Barito Utara Nadalsyah memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat di daerah ini untuk berpartisipasi menyampaikan usulan jenis flora dan fauna untuk dijadikan maskot daerah.
Kriteria maskot itu, kata dia, flora (tumbuhan-tumbuhan) dan fauna (satwa) yang hidup di darat, air atau jenis burung, khas spesifik daerah Kabupaten Barito Utara, selain itu asli/endemik serta dikenali dan digemari masyarakat yakni dapat berupa jenis langka maupun jenis yang melimpah dan bernilai ekonomis.
"Usulan nama jenis flora dan fauna melalui pesan pendek (SMS) atau WA, usulan tertulis dengan ulasan singkat dilengkapi gambar flora dan fauna tersebut serta esai tertulis disertai kajian akademis yang lengkap masing-masing dalam bentuk soft file atau print out," katanya.
Rizali menjelaskan, tempat penyerahan usulan sayembara itu melalui SMS atau WA di nomor 0821 536 262 52, kemudian melalui media sosial di akun facebook Maskot Barito Utara, Twitter @maskotbaritoutara_ dan instagram maskotbaritoutara, sedangkan melalui email kirim ke MaskotDLH99@gmail.com.
Selanjutnya siserahkan ke Sekretariat Tim Perumus Maskot Daerah pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Utara Jalan Simpang Pramuka I Muara Teweh.
"Kita harapkan seluruh masyarakat Barito Utara baik yang berada di dalam maupun di luar daerah dapat berpartisipasi dalam kegiatan ini," kata Rizali.
Penetapan kriteria maskot Kabupaten Barito Utara dalam rangka menindaklanjuti keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 1989 tentang Pedoman Penetapan Identitas Flora dan Fauna Daerah.
Bupati Barito Utara H Nadalsyah menyambut baik kegiatan itu karena penetapan maskot untuk meningkatkan kepedulian dan kesadaran masyarakat untuk dapat berperan serta dalam menjaga dan melestarikan ciri khas daerah.
"Hal ini sebagai sarana promosi kepariwisataan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan, pembudidayaan dan pelestarian maskot kabupaten," ujar Nadalsyah.