Pjs Bupati Kapuas tetap jalankan tugas sebagai Kadis ESDM
Senin, 5 Maret 2018 17:17 WIB
Ermal Subhan ST MT, Kadis ESDM Provinsi Kalimantan Tengah yangditugaskan menjadi Pjs Bupati Kapuas. (Foto Diskominfo Kapuas)
Kuala Kapuas (AntaraNews Kalteng) - Aktifitasnya menjadi Pejabat Sementara (PJs) Bupati Kapuas, tidak menghalangi Ermal Subhan ST MT tetap bertugas sebagai Kadis Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalteng.
"Yang pasti tugas kedinasan saya sebagai Kadis ESDM tetap jalan. Kita ingin pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Jadi saya usahakan tidak ada berkas menumpuk di meja saya, bila perlu saya lembur sampai malam," kata Ermal, Senin.
Dijelaskannya, dirinya selalu berkoordinasi dengan Sekretaris dan Kabid-kabid untuk membagi tugas-tugas yang perlu dilaksanakan. Pasalnya tugas utama adalah sebagai Kadis ESDM, sedangkan tugas sebagai Pjs Bupati adalah tugas tambahan yang diberikan oleh Mendagri melalui Gubernur Kalteng.
Lebih lanjut dijelaskan ada tiga tugas utama sebagai Pjs Bupati sesuai dengan arahan Gubernur Kalimantan Tengah, yaitu pertama, mensukseskan Pilkada di Kabupaten Kapuas, kedua menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik dengan sebaik-baiknya dan yang ketiga menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada Kapuas tahun 2018.
"Saya mengharapkan dukungan dari seluruh jajaran eksekutif Pemerintah Kabupaten Kapuas, agar dalam melaksanakan tugas-tugas yang diamanatkan kepada saya dapat kita laksanakan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," pangkasnya.
"Yang pasti tugas kedinasan saya sebagai Kadis ESDM tetap jalan. Kita ingin pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Jadi saya usahakan tidak ada berkas menumpuk di meja saya, bila perlu saya lembur sampai malam," kata Ermal, Senin.
Dijelaskannya, dirinya selalu berkoordinasi dengan Sekretaris dan Kabid-kabid untuk membagi tugas-tugas yang perlu dilaksanakan. Pasalnya tugas utama adalah sebagai Kadis ESDM, sedangkan tugas sebagai Pjs Bupati adalah tugas tambahan yang diberikan oleh Mendagri melalui Gubernur Kalteng.
Lebih lanjut dijelaskan ada tiga tugas utama sebagai Pjs Bupati sesuai dengan arahan Gubernur Kalimantan Tengah, yaitu pertama, mensukseskan Pilkada di Kabupaten Kapuas, kedua menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik dengan sebaik-baiknya dan yang ketiga menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada Kapuas tahun 2018.
"Saya mengharapkan dukungan dari seluruh jajaran eksekutif Pemerintah Kabupaten Kapuas, agar dalam melaksanakan tugas-tugas yang diamanatkan kepada saya dapat kita laksanakan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," pangkasnya.
Pewarta : Ahmad Effendi
Editor : Zaenal A.
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Banyak pekerja jasa kontruksi di Pulpis belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
16 December 2025 15:24 WIB
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Kasus kekerasan seksual santriwati di Pati berlanjut, polisi layangkan panggilan kedua
06 May 2026 21:55 WIB
Siswa bobol sistem keamanan NASA asal Pinrang pilih lanjut pendidikan di Unhas
06 May 2026 15:08 WIB