Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah Ermal Subhan menegaskan, permasalahan gas seperti halnya pengawasan peredaran elpiji bukanlah menjadi kewenangan pihaknya.
"Masalah gas ini kami tidak memiliki kewenangan, sifatnya hanyalah berupa koordinasi saja dengan pihak terkait lainnya, karena adanya bantuan berupa subsidi," katanya di Palangka Raya, Sabtu.
Dalam hal itu, pihaknya memiliki fungsi terhadap penetapan harga eceran tertinggi atau HET yang diatur oleh gubernur. Sedangkan untuk pengawasan bukan pada Dinas ESDM.
Baca juga: Penyebaran pangkalan elpiji di Kalteng tak merata
Baca juga: Masyarakat mampu jadi pemicu kelangkaan elpiji 3kg di Kalteng
Ermal mengatakan, saat gas belum berupa barang jadi saja pihaknya tak memiliki kewenangan, apalagi saat gas sudah diolah atau menjadi barang jadi siap edar.
"Hendaknya hal tersebut bisa dipahami bersama oleh semua pihak, agar tak salah mengerti. Namun kami tetap melakukan koordinasi supaya tidak terjadi penyalahgunaan," ungkapnya.
Kemudian ia menilai, permasalahan elpiji saat ini ada pada peruntukannya yang tidak sesuai dan diduga terjadinya praktik pengalihan tujuan, sehingga mengakibatkan adanya salah sasaran.
Ermal juga menyebut, bahwa yang memiliki kewenangan mengeluarkan izin penyaluran agen, ada pada pemerintah kabupaten dan kota.
Baca juga: Terbukti lakukan ini, izin agen dan pangkalan akan dicabut
Baca juga: Dugaan adanya praktik kecurangan penjualan elpiji
Baca juga: Polisi gagalkan penjualan ratusan elpiji tanpa ijin
Sebelumnya pihak Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kalteng memberikan penjelasan, salah satu penyebab timbulnya masalah kelangkaan tabung gas elpiji bersubsidi, adanya oknum masyarakat mampu ikut membeli tabung gas elpiji bersubsidi.
Selain itu lonjakan harga pun akan terus dialami tabung gas bersubsidi, sebab jumlahnya sangatlah terbatas dan hanya diperuntukan bagi masyarakat tidak mampu atau memiliki penghasilan dibawah standar upah minimum regional (UMR).
"Apabila masyarakat berdasi atau mereka yang mampu juga ikut membelinya, kelangkaan otomatis terjadi," ucap Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disdagperin Kalteng Jenta.
Baca juga: Bupati Kotim akui distribusi gas elpiji bersubsidi belum tepat sasaran
Baca juga: Warga keluhkan harga gas elpiji di Palangka Raya tembus Rp38.000
Berita Terkait
10 terdakwa kasus korupsi tukin ESDM divonis 2 hingga 6 tahun penjara
Jumat, 15 Maret 2024 16:20 Wib
Pertamina tak naikkan harga BBM
Sabtu, 2 Maret 2024 12:55 Wib
Berikut sejumlah target program Dinas ESDM Kalteng pada 2024
Kamis, 11 Januari 2024 15:58 Wib
Alasan kebijakan beli LPG 3 kg perlu mendaftar
Rabu, 3 Januari 2024 20:25 Wib
Kemen ESDM beri penghargaan ke PT IMK karena kinerja PPM sangat baik
Sabtu, 9 Desember 2023 18:04 Wib
Kementerian ESDM apresiasi gerak cepat PLN produksi green hydrogen
Rabu, 11 Oktober 2023 5:28 Wib
Soal kebocoran dokumen di Kementerian ESDM, KPK siap penuhi panggilan Polda Metro
Rabu, 21 Juni 2023 23:22 Wib
Kementerian ESDM diminta tekan biaya konversi motor listrik
Rabu, 14 Juni 2023 21:16 Wib