Disdagperin Kalteng sosialisasikan penerapan pasar ber-SNI

id disdagperin kalteng, dinas perdagangan dan perindustrian

Disdagperin Kalteng sosialisasikan penerapan pasar ber-SNI

Sosialisasi penerapan pasar ber-SNI. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Palangka Raya (ANTARA) -

Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), melaksanakan sosialisasi penerapan pasar ber-SNI melalui UPT. Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB).

Kegiatan dilaksanakan sebagai upaya penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) Pasar Rakyat dan sosialisasi ini dipusatkan di Palangka Raya, Kamis (25/4).

"Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman dan upaya menyamakan persepsi semua pemangku kepentingan terdapat banyak sekali manfaat dalam menerapkan pasar rakyat ber-SNI," kata Kepala UPT Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang Tomas Sembiring membacakan sambutan Kepala Disdagperin Kalteng.

Di antaranya dapat menjadikan pasar lebih bersih dan tidak kumuh serta dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang yang dapat membuat para pembeli merasa nyaman berbelanja, sehingga akhirnya bisa meningkatkan PAD dan kesejahteraan para pedagang.

Pasar rakyat menjadi basis ekonomi kerakyatan yang mampu menggerakkan roda perekonomian UMKM Indonesia, dan barang-barang yang beredar di pasar rakyat sebagian besar adalah dari produk lokal.

“83% masyarakat menganggap belanja menjadi bagian dari kebiasaan (lifestyle) dan berdasarkan survei menunjukkan pangsa pasar dari pasar modern meningkat sebesar 11,8 persen selama 5 tahun terakhir dan pasar tradisional menyusut 8 persen per tahun,” terangnya.

Ia menambahkan, dikeluarkan SNI 8152 Tahun 2015 tentang pasar rakyat dan direvisi dengan SNI Pasar Rakyat Nomor 8152 : 2021 yang tujuannya membuat standar tentang pasar rakyat guna mengubah paradigma yang selama ini pasar rakyat dianggap identik dengan becek/tidak bersih, tidak nyaman dan sarana prasarana serta lokasinya sulit.

Dengan penerapan SNI 8152 tahun 2021 tersebut memudahkan para pelaku usaha pasar rakyat dalam mengelola dan membangun pasar secara profesional serta memberdayakan komunitas pasar.

“Di samping itu, pasar rakyat ber-SNI mengakomodir prosedur kebersihan dan kesehatan terutama upaya pencegahan COVID-19 ketika saat itu melanda dunia termasuk Indonesia, dan juga mengakomodir perkembangan ilmu pengetahuan termasuk digitalisasi pasar,” tuturnya.

Diharapkan, dengan sosialisasi penerapan pasar ber-SNI ini, dapat memicu kehadiran banyak pasar rakyat ber-SNI di seluruh wilayah kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.