Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menyatakan bahwa penggolongan narkotika terhadap ganja cair perlu diuji terlebih dahulu melalui laboratorium untuk bisa menentukan bukti secara yuridis.
"Selama belum bisa dibuktikan itu, kita nggak bisa mengada-ada," kata Plh Deputi Pemberantasan BNN Aldrin Hutabarat di Gedung BNN RI, Jakarta, Kamis.
Setelah uji laboratorium dilakukan, menurutnya, maka barang tersebut bisa dimasukkan ke dalam golongan narkotika, karena pembuktian perlu dilakukan sebelum menentukan golongan, bukan hanya dengan melihat sepintas.
"Bahwa dia ada mengandung (ganja) atau tidak, kita tidak bisa menyatakan itu melalui uji laboratorium," katanya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan selebgram Chika Chandrika, dengan menemukan barang bukti berupa rokok elektrik yang berisi cairan ganja.
Dia mencontohkan sebelum dilakukan pemusnahan ladang, pohon ganja pun perlu dilakukan pengujian laboratorium terlebih dahulu untuk bisa menentukan golongan, walaupun petugas sudah sangat mengenali bentuk dan rupa pohon ganja.
"Untuk mengetahui apa ini pohon ganja atau tidak, padahal itu betul-betul pohon ganja, tetap kita harus melakukan uji laboratorium," kata dia.
Dari pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan selebgram Chika Chandrika, sejumlah tersangka dinyatakan positif menggunakan ganja berdasarkan tes urine yang dilakukan kepolisian. Selain itu, ada juga tersangka yang positif menggunakan sabu-sabu.
Polres Metro Jakarta Selatan juga mengimbau kepada masyarakat agar mewaspadai penyalahgunaan narkotika yang salah satunya dengan menggunakan rokok elektrik dengan cairan ganja.
Berita Terkait
Gaji Elon Musk senilai Rp786 Triliun akhirnya cair usai disetujui pemegang saham
Jumat, 14 Juni 2024 14:16 Wib
BPKA Barut pastikan gaji ke-13 PNS cair 5 Juni 2024
Selasa, 4 Juni 2024 15:46 Wib
Sabun batang atau sabun cair yang lebih efektif?
Selasa, 4 Juni 2024 11:53 Wib
Ada perubahan permintaan pasar dari susu bubuk ke cair
Sabtu, 25 Mei 2024 6:02 Wib
THR PNS Barito Utara cair pada 2 April
Rabu, 27 Maret 2024 13:16 Wib
Menkeu : THR ASN tahun ini cair penuh
Rabu, 6 Maret 2024 11:07 Wib
Terminal curah cair Pelabuhan Bumiharjo Kumai terima penetapan Kemhub
Jumat, 21 Juli 2023 11:56 Wib
Dana porprov belum cair, KONI dan cabor di Kapuas diminta bersabar
Kamis, 8 Juni 2023 18:32 Wib