Masyarakat mampu jadi pemicu kelangkaan elpiji 3kg di Kalteng

id elpiji,tabung gas,subsidi,penyimpangan,satgas,pelanggaran,masyarakat tidak mampu,masyarakat mampu,pemicu,palangka raya,kalteng,kalimantan tengah,guber

Masyarakat mampu jadi pemicu kelangkaan elpiji 3kg di Kalteng

Puluhan gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kg diamankan Ditpolairud Polda Kalteng karena diduga akan diselewengkan, beberapa waktu lalu. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Kalau orang berdasi juga ikut membeli tabung gas elpiji 3kg, jadinya tidak seimbang dan menyebabkan kelangkaan
Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Masyarakat yang secara ekonomi mampu, dituding sebagai salah satu pemicu terjadinya kelangkaan tabung gas elpiji 3kg di Kalimantan Tengah.

"Jika masyarakat mampu juga ikut membelinya, maka kelangkaan otomatis terjadi, mengingat jumlahnya sangat terbatas," kata Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kalteng, Jenta di Palangka Raya, Jumat.

Jumlah tabung gas elpiji 3kg terbatas, karena diperuntukkan bagi orang miskin yang memiliki penghasilan tidak tetap. Makanya harga jualnya pun lebih murah karena bersubsidi.

Sayangnya tidak semua orang mematuhi ketentuan tersebut, karena masih banyak masyarakat yang secara ekonomi mampu, ikut membeli tabung gas elpiji bersubsidi tersebut.

"Kalau orang berdasi juga ikut membeli tabung gas elpiji 3kg, jadinya tidak seimbang dan menyebabkan kelangkaan," paparnya kepada Antara Kalteng.

Jenta menjelaskan, pada tahun sebelumnya Gubernur Kalteng mengeluarkan edaran yang isinya sangat jelas, yaitu melarang semua pegawai negeri sipil dan pelaku usaha yang penghasilannya di atas Rp1,5 juta membeli tabung gas elpiji 3kg.

Namun tampaknya edaran tersebut tidak sepenuhnya dipatuhi oleh masyarakat di seluruh kabupaten/kota se-Kalteng. Nyatanya dari informasi di lapangan, masih banyak masyarakat mampu membelinya.

Saat ini Gubernur Kalteng kembali mengeluarkan surat instruksi kepada setiap pemerintah kabupaten/kota terkait pengawasan distribusi tabung gas elpiji 3kg bersubsidi.

"Bupati maupun walikota diperintahkan membentuk satuan tugas pengawasan tabung gas elpiji 3kg bersubsidi, dengan melibatkan instansi maupun perangkat daerah terkait sesuai kewenangannya," terang Jenta.

Dalam pelaksanaannya, satuan tugas pengawasan diinstruksikan untuk menindak setiap pelanggaran ataupun penyimpangan yang mereka temui di lapangan. Selain itu kepala daerah juga diminta mensosialisasikan, agar masyarakat mampu membeli atau menggunakan tabung gas elpiji non subsidi.