Tamiang Layang (Antaranews Kalteng) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Barito Timur, Kalimantan Tengah meminta warga setempat untuk taat dalam membayar tagihan air bersih kepada Perusahaan Daerah Air Minum setempat. 

Wakil Ketua I DPRD Bartim, Ariantho S Muller mengatakan, dana yang dikumpulkan atau dipungut PDAM Bartim merupakan dana yang dikelola untuk pengelolaan air bersih. Jika pembayaran air lancar, maka akan menunjang kelangsungan air bersih oleh PDAM.

"Masyarakat kami harapkan mendukung PDAM dengan taat membayar tagihan air bersih," kata Ariantho di Tamiang Layang, Jumat.

Menurut politisi PKPI itu, tunggakan yang sangat signifikan sangat tidak diharapkan. Sebab, bisa berdampak pada kelangsungan PDAM Bartim. 

Baca: PDAM Bartim butuh 'suntikan' modal Rp6 miliar

Dari data yang didapat Antara Kalteng, sekitar 395 sambungan rumah (SR) khusus di Tamiang Layang, Kecamatan Dusun menunggak membayar tagihan sekitar 3 bulan dengan total tunggakan Rp176 juta.

Direktur PDAM Bartim, Hendroyono mengatakan, dari total pelanggan PDAM se Kabupaten Bartim hanya sekitar 60 - 65 persen yang taat bayar tagihan air.

Menurunya, setiap bulan pihaknya memberikan surat pemberitahuan dan penagihan persuasif kepada pelanggan uang menunggak. 

Jika dalam kurun waktu tiga bulan tidak membayar maka akan dilakukan pemutusan sambungan.

"Bahkan dalam waktu dekat kita minta bantuan Kejaksaan Negeri Bartim untuk melakukan penagihannya," katanya.

Baca: DPRD Bartim bahas Raperda penyertaan modal Rp6 milliar ke PDAM

Pewarta : Habibullah
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2025