Diduga ngamuk dan stres di kawasan Flamboyan, pria ini diamankan polisi
Rabu, 25 April 2018 9:16 WIB
Sejumlah aparat saat mengamankan pria tanpa identitas yang megamuk dengan menggunakan senjata tajam di pemukiman warga di kawasan Flamboyan Bawah Jalan Ahmad Yani, Selasa (24/4/18) Ist
Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Kepolisian Resor Palangka Raya, Kalimantan Tengah mengamankan seorang pemuda yang ngamuk di pemukiman warga di kawasan Flamboyan bawah Jalan Ahmad Yani dengan membawa sebilah parang.
"Kami mendapat informasi sekitar pukul 11.30 WIB, bahwa ada seseorang pria tanpa identitas mengamuk dengan membawa sebilah parang dan rantai yang sangat meresahkan warga sekitar, dan sudah diamankan petugas," kata Kasat Reskrim Polres Palangka Raya Harman Subarkah, Selasa.
Harman Subarkah mengatakan, pria yang diprediksi berumur sekitar 30 tahun itu saat hendak diamankan petugas, sempat memberontak dan melawan aparat yang berwajib ketika hendak mengamankan dirinya.
Pemuda yang diduga memiliki gangguan jiwa tersebut, diduga tersesat di pemukiman warga serta mengamuk tidak jelas dengan membawa senjata tajam yang dipegangnya.
"Kami belum bisa berkomunikasi dengan pemuda tersebut. Yang jelas ia sudah kami amankan sembari menunggu sanak keluarga pria tersebut menjemput. Karena saat ditanya siapa namanya, ia tidak pernah menjawab malah mengamuk-ngamuk," beber dia.
Dengan diamankannya pria yang diduga mengalami gangguan jiwa itu, petugas setempat berhasil menyita senjata tajam dan sebuah rantai dari tangan pria itu.
Bahkan adanya peristiwa tersebut, tidak ada memakan korban jiwa. Namun kedatangan pria tanpa identitas tersebut juga membuat warga ketakutan dengan ulah aksinya itu.
"Agar tidak mengamuk saat kami amankan kedua tangannya kami borgol agar tidak memudahkan ia bergerak dengan leluasa," tandas perwira berpangkat balok tiga itu.
"Kami mendapat informasi sekitar pukul 11.30 WIB, bahwa ada seseorang pria tanpa identitas mengamuk dengan membawa sebilah parang dan rantai yang sangat meresahkan warga sekitar, dan sudah diamankan petugas," kata Kasat Reskrim Polres Palangka Raya Harman Subarkah, Selasa.
Harman Subarkah mengatakan, pria yang diprediksi berumur sekitar 30 tahun itu saat hendak diamankan petugas, sempat memberontak dan melawan aparat yang berwajib ketika hendak mengamankan dirinya.
Pemuda yang diduga memiliki gangguan jiwa tersebut, diduga tersesat di pemukiman warga serta mengamuk tidak jelas dengan membawa senjata tajam yang dipegangnya.
"Kami belum bisa berkomunikasi dengan pemuda tersebut. Yang jelas ia sudah kami amankan sembari menunggu sanak keluarga pria tersebut menjemput. Karena saat ditanya siapa namanya, ia tidak pernah menjawab malah mengamuk-ngamuk," beber dia.
Dengan diamankannya pria yang diduga mengalami gangguan jiwa itu, petugas setempat berhasil menyita senjata tajam dan sebuah rantai dari tangan pria itu.
Bahkan adanya peristiwa tersebut, tidak ada memakan korban jiwa. Namun kedatangan pria tanpa identitas tersebut juga membuat warga ketakutan dengan ulah aksinya itu.
"Agar tidak mengamuk saat kami amankan kedua tangannya kami borgol agar tidak memudahkan ia bergerak dengan leluasa," tandas perwira berpangkat balok tiga itu.
Pewarta : Adi Wibowo
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
DJKI tutup 1.004 situs bajakan untuk perkuat pelindungan hak cipta di ruang digital
15 May 2026 15:10 WIB