Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengaku terus berkomunikasi dengan Pemerintah Pusat agar usulan membangun jalan layang 3,5 kilometer di Jalan Poros Tengah Kalteng tepatnya di Kawasan Bukit Rawi yang terendam bila sungai Kahayan meluap.
Sebenarnya usulan membangun jalan layang tersebut telah disampaikan sejak tahun 2016 melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), namun sepertinya belum diperhatikan, kata Sugianto usai mengikuti sidang paripurna DPRD Kalteng di Palangka Raya, Selasa.
"Saya pun baru-baru ini ada menghubungi pusat agar jalan nasional di desa Bukit Rawi itu lebih diutamakan daripada yang lain. Itu kan jalan nasional, jadi sudah menjadi tanggungjawab Pemerintah Pusat untuk memperbaikinya," ucapnya.
Informasinya ada sejumlah pemilik lahan di sepanjang jalan Bukit Rawi tersebut menolak menjual lahannya untuk pembangunan jalan layang. Alasan penolakan tersebut karena jembatan layang dianggap akan membuat lahan disekitarnya akan sulit dimanfaatkan.
Orang nomor satu di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila ini mengatakan akan membentuk tim untuk menyelesaikan berbagai permasalahan, khususnya terkait penolakan menjual lahan di sekitar lokasi pembangunan jalan layang.
"Saya memang ada mendapatkan informasi mengenai penolakan masyarakat itu. Untuk menyikapinya ya segera dibentuk tim," kata Sugianto.
Gubernur Kalteng ini pun mengharapkan masyarakat dapat bersabar terkait pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan, khususnya ruas provinsi dari Kota Palangka Raya menuju Kabupaten Gunung Mas, maupun Kota Pangkalan Bun menuju Kotawaringin Lama kabupaten Kotawaringin Barat.
Dia mengatakan telah menganggarkan perbaikan di sejumlah ruas provinsi. Hanya, untuk pelaksanaan di lapangan tetap memerlukan proses dan tahapan.
"Kan tidak bisa langsung seketika jadi. Semuanya itu harus bersabar. Kan aa aturan yang harus diperhatikan," demikian Sugianto.
Sebenarnya usulan membangun jalan layang tersebut telah disampaikan sejak tahun 2016 melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), namun sepertinya belum diperhatikan, kata Sugianto usai mengikuti sidang paripurna DPRD Kalteng di Palangka Raya, Selasa.
"Saya pun baru-baru ini ada menghubungi pusat agar jalan nasional di desa Bukit Rawi itu lebih diutamakan daripada yang lain. Itu kan jalan nasional, jadi sudah menjadi tanggungjawab Pemerintah Pusat untuk memperbaikinya," ucapnya.
Informasinya ada sejumlah pemilik lahan di sepanjang jalan Bukit Rawi tersebut menolak menjual lahannya untuk pembangunan jalan layang. Alasan penolakan tersebut karena jembatan layang dianggap akan membuat lahan disekitarnya akan sulit dimanfaatkan.
Orang nomor satu di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila ini mengatakan akan membentuk tim untuk menyelesaikan berbagai permasalahan, khususnya terkait penolakan menjual lahan di sekitar lokasi pembangunan jalan layang.
"Saya memang ada mendapatkan informasi mengenai penolakan masyarakat itu. Untuk menyikapinya ya segera dibentuk tim," kata Sugianto.
Gubernur Kalteng ini pun mengharapkan masyarakat dapat bersabar terkait pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan, khususnya ruas provinsi dari Kota Palangka Raya menuju Kabupaten Gunung Mas, maupun Kota Pangkalan Bun menuju Kotawaringin Lama kabupaten Kotawaringin Barat.
Dia mengatakan telah menganggarkan perbaikan di sejumlah ruas provinsi. Hanya, untuk pelaksanaan di lapangan tetap memerlukan proses dan tahapan.
"Kan tidak bisa langsung seketika jadi. Semuanya itu harus bersabar. Kan aa aturan yang harus diperhatikan," demikian Sugianto.