Kuala Kurun (Antaranews Kalteng) – Seorang pria bernama Rekong Bin Soko (49) menjadi korban penganiayaan, setelah dihantam kayu bulat agian kepala oleh pelaku Pilot (35). Permasalahannya sepele, hanya karena ingin membela kakaknya Renot (40) yang bertengkar dengan korban.
"Penganiayaan yang dilakukan pelaku ini didasari niat untuk membela kakaknya Renot (40) yang tengah bertengkar dengan korban," ucap Kapolres Gumas AKBP Yudi Yuliadin melalui Kapolsek Tewah Ipda Priyo Mulyono kepada Antaranews Kalteng, Jumat (6/7/18).
Ia mengatakan, kejadian yang terjadi pada Selasa (3/7/18) pukul 16.10 WIB, di Desa Sie Riang, Kecamatan Tewah ini bermula ketika, terjadi adu mulut antara Rekong (49) dengan pelaku Pilot (35), namun hal tersebut bisa diredam. Tidak lama kemudian, datang Renot (40) yang merupakan kakak pelaku.
"Disitu, Renot (40) berusaha untuk melerai dengan menegur dan berkata agar keduanya jangan berkelahi, karena jika itu terjadi, dirinya nanti yang akan memukul," ujarnya.
Mendengar perkataan tersebut, Rekong (49) naik pitam dan duel dengan kakak pelaku yakni Renot (40). Perkelahian pun terjadi hingga bergulat di atas tanah.
Di saat kakaknya berkelahi dengan korban, pelaku Pilot (35) langsung mengambil kayu bulat berukuran besar dan memukul kepala korban.
"Korban Rekong (49) dipukul di bagian kepala dengan menggunakan kayu bulat," tuturnya.
Korban Rekong bin Soko (49) dirawat intensif di RSUD Kuala Kurun, setelah kepalanya dihantam kayu bulat, Kamis (5/7). (Foto Polsek Tewah)
Akibatnya, duel terhenti dan Rekong menjadi tidak berdaya. Beruntung Rekong ditolong warga sekitar sekaligus saksi untuk dibawa ke RSUD Kuala Kurun agar mendapat penanganan medis.
Sementara itu pelaku Pilot (35) setelah memukul langsung melarikan diri ke rumah kakaknya yakni Renot (40).
Selang beberapa waktu kemudian, korban langsung melaporkannya ke Mapolsek Tewah Gunung Mas dan aparat polisi langsung mengamankan Renot, tanpa perlawanan.
"Penganiayaan yang dilakukan pelaku ini didasari niat untuk membela kakaknya Renot (40) yang tengah bertengkar dengan korban," ucap Kapolres Gumas AKBP Yudi Yuliadin melalui Kapolsek Tewah Ipda Priyo Mulyono kepada Antaranews Kalteng, Jumat (6/7/18).
Ia mengatakan, kejadian yang terjadi pada Selasa (3/7/18) pukul 16.10 WIB, di Desa Sie Riang, Kecamatan Tewah ini bermula ketika, terjadi adu mulut antara Rekong (49) dengan pelaku Pilot (35), namun hal tersebut bisa diredam. Tidak lama kemudian, datang Renot (40) yang merupakan kakak pelaku.
"Disitu, Renot (40) berusaha untuk melerai dengan menegur dan berkata agar keduanya jangan berkelahi, karena jika itu terjadi, dirinya nanti yang akan memukul," ujarnya.
Mendengar perkataan tersebut, Rekong (49) naik pitam dan duel dengan kakak pelaku yakni Renot (40). Perkelahian pun terjadi hingga bergulat di atas tanah.
Di saat kakaknya berkelahi dengan korban, pelaku Pilot (35) langsung mengambil kayu bulat berukuran besar dan memukul kepala korban.
"Korban Rekong (49) dipukul di bagian kepala dengan menggunakan kayu bulat," tuturnya.
Akibatnya, duel terhenti dan Rekong menjadi tidak berdaya. Beruntung Rekong ditolong warga sekitar sekaligus saksi untuk dibawa ke RSUD Kuala Kurun agar mendapat penanganan medis.
Sementara itu pelaku Pilot (35) setelah memukul langsung melarikan diri ke rumah kakaknya yakni Renot (40).
Selang beberapa waktu kemudian, korban langsung melaporkannya ke Mapolsek Tewah Gunung Mas dan aparat polisi langsung mengamankan Renot, tanpa perlawanan.