Muara Teweh (Antaranews Kalteng) - Dinas Pendidikan Barito Utara, Kalimantan Tengah melakukan sosialisasi bersama Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) bagi para kepala sekolah, baik SD maupun SMP di daerah setempat.

"Kami meminta kepala sekolah, baik SD maupun SMP, agar tidak melakukan Pungli kepada siswa. Karena pungutan diluar komitmen adalah Pungli," kata Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara, Masdulhaq, di Muara Teweh, Rabu.

Pihaknya meminta pungutan diluar kesepakatan atau komiten merupakan Pungli yang harus dihindari para kepala sekolah.

Saat ini, kata dia, di Barito Utara terdapat 170 SD dan SMP berjumlah 39 buah.

Ini sudah tahun ajaran baru (2018/2019) dengan adanya siswa baru.

Pada saat penerimaan siswa baru sering rentan dengan pungutan.

Karenanya bersama tim Saber Pungli melakukan sosialisasi masalah tugas dan Fungsinya, termasuk apa saja yang masuk katagori Pungli.

Sedangkan, Ketua tim Saber Pungli Barito Utara, Kompol Agus Dwi Suryanto mengatakan pada dasarnya Saber pungli telah dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar.

"Pada dasarnya keberadaan Saber Pungli bukan untuk menakuti masyarakat, tetapi lebih mengedepankan preventif atau pencegahan. Karenanya masalah Pungli harus disosialisasikan sehingga para kepala sekolah memahami katagori pungutan yang tidak dibenarkan," kata Agus.

Namun kata dia, pungutan yang dilakukan tentu saja akan dibenarkan asalkan sesuai dengan kesepakatan yang sudah ditentukan.

"Visi misi tim Saber Pungli untuk mewujudkan pelayanan publik pada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah di masing - masing wilayah. Begitu juga dengan lembaga kepolisian," kata Agus yang juga menjabat Wakil Kepala Polres Barito Utara.

Pewarta : Kasriadi
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024