Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Kawanan jambret kembali beraksi di wilayah hukum Polres Palangka Raya, Kalimantan Tengah dan berhasil merampas tas milik seorang wanita yang bekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berada di kota setempat. 

"Akibat kejadian itu korban atas nama Lailatul Fitri (25) warga Jalan Junjung Buih, mengalami luka robek di bagian kepala sebelah kanan dan luka lecet di bagian punggung, telapak tangan, telapak kaki serta uang tunai dan barang berharga milik korban berhasil dibawa kabur para pelaku," kata Kapolsek Pahandut AKP Roni Wijaya melalui Kanit Reskrim Ipda Rahis, Selasa. 

Rahis menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Temanggung Tandang pada hari Senin (3/9/18) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Peristiwa yang membuat korban mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya itu, bermula ketika korban usai mengambil uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Jalan Cempaka seorang diri.

Setelah mengambil uang tunai di ATM, perempuan yang bekerja di Perum Jamkrindo yang terletak di Jalan Cristhopel Mihing, berniat pulang ke barak yang disewanya. Sesampainya di Jalan Temanggung Tandang, korban tiba-tiba dipepet dua orang laki-laki tidak dikenal dari sebelah kanan. 

Saat itu juga, salah satu pelaku yang dibonceng langsung merampas tas jinjing milik korban yang ditaruh di bagian motornya. Alhasil akibat ulah dua pelaku tersebut, korban langsung terjatuh dan tas milik korban langsung dibawa lari pelaku. 

"Berdasarkan pengakuan korban, ia tidak mengenali jenis sepeda motor yang digunakan pelaku serta ciri-ciri pelakunya. Sebab kejadian tersebut terjadi sangat cepat dan lokasi kejadian juga sangat gelap," kata Rahis.

Dari kejadian tersebut, pihak Polsek Pahandut juga langsung menangani tindak kejahatan jalanan itu. Bahkan pihaknya juga terus mengumpulkan informasi untuk menyelidiki untuk mengungkap perkara tersebut. 

"Kasus memang sudah kita tangani. Kemudian beberapa saksi juga sudah kami mintai keterangan agar perkara yang dialami pegawai BUMN tersebut bisa terungkap. Dari peristiwa itu korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp20 juta," demikian perwira berpangkat balok satu tersebut.

Pewarta : Adi Wibowo
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2024