Muara Teweh (Antaranews Kalteng)-Bupati Barito Utara, H Nadalsyah menyampaikan rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten setempat tahun anggaran 2019  yang mengalami defisit Rp58,4 miliar.
 
"KUA dan PPAS secara substansial merupakan salah satu formulasi kebijakan penganggaran yang disesuaikan dengan kondisi ekonomi daerah. KUA dan PPAS tahun anggaran 2019 memuat kerangka kesepakatan sebagai pokok-pokok kebijakan mengenai target pencapaian kinerja yang terukur dari berbagai program-program yang akan dilaksanakan," kata Bupati Nadalsyah di Muara Teweh, Senin.

Menurut Nadalsyah komposisi KUA dan PPAS APBD tahun depan yakni untuk pendapatan daerah direncanakan sebesar Rpl,11 triliun yang diperoleh dari PAD yang diperkirakan sebesar Rp95,2 miliar yang terdiri dari hasil pajak daerah Rp19,3 miliar, hasil restribusi daerah  Rp9,3 miliar,- hasil pengelolaan kekayaan daerah yang di pisahkan sebesar Rp10,6 miliar serta lain-lain PAD yang sah Rp55,9 miliar.

Kemudian dana perimbangan diperkirakan sebesar Rp872,3 miliar yang terdiri dari bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak Rp141,4 miliar. Dana Alokasi Umum (DAK)  Rp559,6 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) diperkirakan sebesar Rp171,2 miliar.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah di perkirakan Rp143,1 miliar yang didapat dari dana bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya  Rp38,1 miliar, dana penyesuaian dan otonomi khusus sebesar Rp27,2 miliar, bantuan keuangan dari provinsi sebesar Rp1,5 miliar dan dana desa sebesar Rp76,2 miliar.

"Besaran pendapatan daerah dan belanja yang telah kami uraikan tersebut maka defisit anggaran pada APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2019 ini sebesar Rp58,4 miliar atau sebesar 5 persen," kata Nadalsyah.

Bupati Nadalsyah mengatakan bagi Pemkab Barito Utara penyusunan rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2019, mempunyai nilai strategis dalam memenuhi tuntutan dan harapan masyarakat.

Rancangan tersebut katanya disesuaikan antara sumber daya yang dimiliki oleh daerah dengan prioritas pembangunan yang diinginkan sebagai suatu proses penentuan masa depan Kabupaten Barito Utara yang dicintai ini.

"Saya berharap kita semua dapat mengambil langkah strategis untuk mempercepat proses pembahasan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2019 hingga tersusunnya rancangan APBD tahun anggaran 2019," ujarnya.


 

Pewarta : Kasriadi
Uploader : Admin 1
Copyright © ANTARA 2024