Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyebut, adanya kasus operasi tangkap tangan terhadap empat anggota DPRD Kalimantan Tengah oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjadi pengingat para satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara. 

"Saya berharap Kepala SOPD dan anggota DPRD Kota Palangka Raya, harus menjadikan pelajaran mengenai kasus yang menimpa empat anggota DPRD Kalteng yang diamankan KPK, agar bekerja sungguh-sungguh dan tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan orang banyak," kata Fairid Naparin di Palangka Raya, Senin. 

Wali kota termuda se-Kalimantan Tengah tersebut menegaskan, dengan adanya hal itu jangan sampai membuat para SOPD dan anggota DPRD setempat tidak semangat menjalankan tugasnya. 

Baca juga: Abdul Razak prihatin 4 anggota DPRD Kalteng jadi tersangka korupsi

Dia berharap bekerja dengan sungguh-sungguh serta sesuai dengan aturan yang sudah diberlakukan di instansinya masing-masing. 

"Kejadian itu harus banyak mengambil hikmahnya dan jadikan hal tersebut pelajaran. Jangan sampai dengan adanya kejadian itu, para kepala instansi di pemkot setempat tidak berani membuat kebijakan serta lain sebagainya. Kalau kita benar dalam menjalankan tugas sesuai jabatan mengapa harus takut," kata Fairid.

Dengan adanya kabar tersebut, dirinya juga sangat prihatin terhadap kasus empat orang anmggota DPRD Kalteng yang kini berstatus tersangka terkait kasus dugaan fee mengenai bidang perkebunan dan lingkungan hidup. 

Baca juga: Usai OTT, KPK geledah sejumlah kantor SOPD Kalteng, salah satunya Dishut

"Ya saya berharap dengan adanya kasus ini menjadi terakhir kalinya terjadi di Provinsi Kalimantan Tengah khususnya," sebutnya. 

Pria yang juga Ketua Golkar kota setemnpat menekankan kepada 35 SOPD di pemkot setempat agar bekerja denga sungguh-sungguh dan utamakan kepentingan masyarakat di daerah setempat. 

"Saya tidak henti-hentinya menekankan bahwa setiap SOPD selain bekerja dengan sungguh-sungguh, layani masyarakat dengan baik. Apabila pelayanan terhadap masyarakat berjalan dengan baik, maka hal-hal yang sifatnya negatif tidak mungkin dilakukan oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pelayan rakyat," demikian Fairid.

Baca juga: PAW anggota DPRD tersangka suap menunggu fraksi masing-masing

Pewarta : Adi Wibowo
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024