Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Yohn Benhur Gohan Pangaribuan mengakui, pihaknya sampai sekarang ini belum maksimal melakukan penertiban terhadap penyakit masyarakat atau 'pekat' yang masih terus terjadi di daerah itu.

"Penyebab tidak maksimalnya penertiban penyakit masyarakat itu karena anggaran yang di instansi kami sangat minim," kata Yohn di Palangka Raya, Senin.

Dia mengatakan sebenarnya penertiban, baik itu penegakan perda maupun 'pekat' tahun ini sudah berjalan cukup bagus, namun di masa kepemimpinan Alman P Pakpahan sebagai Plt Kasat Pol PP Kota Palangka Raya, penertiban selalu digencarkan. 

Alhasil anggaran untuk penertiban kini sudah menipis, bahkan hampir tidak ada. Sekarang ini dana yang ada hanya tersisa untuk operasional kegiatan patroli dan penindakan perda untuk beberapa kali saja. 

"Walau anggaran minim, kami tetap melakukan patroli untuk melakukan pengawasan di Kota Palangka Raya tetap jalan sampai akhir tahun," kata Benhur.

Dia menyebut pada tahun 2019 anggaran penertiban, baik itu pedagang kaki lima (PKL), penyakit masyarakat serta lain sebagainya bakal di tambah oleh wali kota. Sebab untuk tahun depan wali kota menginginkan bahwa kota harus bersih dari PKL serta penyakit masyarakat. 

"Ketika saya menghadiri suatu kegiatan pemkot, bapak wali kota memberikan sinya akan memberikan anggaran lebih untuk Satpol PP dalam penertiban selama satu tahun," tegas Benhur.

Sebelumnya, persoalan penyakit masyarakat juga sering menjadi keluhan warga yang bermukim di Ibu Kota Provinsi Kalteng. Parahnya lagi fasilitas milik pemkot setempat yang berada di kawasan Lapangan Sanaman Mantikei, kini dijadikan tempat penyalahgunaan obat-obatan serta mabuk-mabukan. 

Dengan kehadiran para oknum masyarakat di sekitar lapangan Sanaman Mantikei, tentunya membuat masyarakat yang melintas di kawasan setempat takut.

Pewarta : Adi Wibowo
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024