Pulang Pisau (Antara Kalteng) – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah, menuntut pemerintah kabupaten mempermudah akses beasiswa untuk membantu mahasiswa yang kuliah.

“Selain penjaringan penerima bantuan yang dilakukan secara transparan, akses dari segi adminisrasi juga perlu dimudahkan bagi mahasiswa yang kurang mampu dan membutuhkan,” kata Ketua DPD KNPI Kabupaten Pulang Pisau, Bahrianoor melalui Sekretaris Dedy Sanjaya di Pulang Pisau, Rabu.

KNPI Pulang Pisau bersama organisasi mahasiswa HMP dan IMAPPIS menggelar aksi damai dengan mendatangi Kantor DPRD, Selasa (27/11). Salah satu poin yang disampaikan dalam aksi tersebut meminta pemerintah mempermudah akses beasiswa kepada mahasiswa yang berasal dari daerah setempat.

Dedy Sanjaya mengatakan, aksi yang digelar KNPI bersama organisasi mahasiswa daerah setempat merupakan bentuk agar pemerintah bersama DPRD bisa lebih memperhatikan lagi pemberian beasiswa bagi mahasiswa yang tidak mampu.

Menurut Dedy Sanjaya, program bantuan beasiswa salah satu upaya untuk memperkuat bidang pendidikan dalam pemerintah kepemimpinan Bupati H Edy Pratowo dan Wakil Bupati Pudjirustaty Narang, khususnya bagi mahasiswa-mahasiswi yang kurang mampu. 

Selama ini dinilai ada komunikasi yang tersumbat di pemerintah setempat di tingkat bawah yang dianggap kurang mampu dalam menerjemahkan program yang sudah dibuat. Mereka berharap bantuan beasiswa ini diprogramkan secara berkelanjutan setiap tahun dengan nilai anggaran yang juga ditingkatkan.        

Dedy Sanjaya mengungkapkan kelanjutan dari aksi damai ke DPRD ini, KNPI bersama organisasi mahasiswa ini berencana menggelar audiensi bersama Bupati Pulang Pisau dan dinas terkait dengan waktu yang ditentukan kemudian.

Aksi damai KNPI Pulang Pisau bersama organisasi mahasiswa HMP dan IMAPPIS diterima langsung oleh Ketua DPRD H Maruadi, Wakil Ketua I HA Fadly Rahman, serta anggota DPRD. Diantaranya Minggus Nopeny, Edvin Mandala, Tandean Indra Bela dan Gunawan di ruang rapat paripurna. 

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Toni Harisinta mengakui bahwa prosedur atau mekanisme pendaftaran untuk mendapatkan beasiswa melalui dana hibah agak rumit. Dana hibah dalam sebutan bantuan tugas akhir ini  memiliki persyaratan yang mungkin dianggap sulit bagi mahasiswa untuk memperolehnya, tetapi semua persyaratan mengacu pada aturan.

Mengacu aturan itu, dikatakan Toni Harisinta, terkadang petugas administrasi disebut kurang tanggap dalam memberikan pelayanan. Kondisi itu seharusnya menjadi evaluasi bagi DPPKAD untuk selanjutnya memperbaiki pelayanan dalam mekanisme prosedur pendaftaran dana hibah bantuan tugas akhir ini. 

Tahun ini pemerintah daerah mengalokasikan anggaran APBD sebesar Rp300 juta untuk bantuan hibah tugas akhir yang melekat di DPPKAD. Toni Harisinta juga meminta kepada KNPI untuk melakukan pendataan secara kolektif, batas waktu pengajuan ini diberikan hingga 14 Desember 2018 mendatang. 

Pewarta : Adi Waskito
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024