Seluruh pimpinan di Pemkab Pulpis tandatangani zona integritas menuju WBK

id Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan tengah, Pulang Pisau, Kalteng, Pulpis, Penjabat Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani

Seluruh pimpinan di Pemkab Pulpis tandatangani zona integritas menuju WBK

Penjabat Bupati Pulang Pisau Nunu Andriani bersama Sekda Tony Harisinta menyaksikan penandatanganan perjanjian kinerja yang dilaksanakan seluruh pejabat di lingkungan pemerintah setempat. ANTARA/HO-Diskominfosandi Pulpis.  

Pulang Pisau (ANTARA) - Seluruh pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas, di lingkungan pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, menandatangani perjanjian kinerja dan melaksanakan pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta melaksanakan komitmen bersama Core Value ASN Berakhlak.

Penjabat Bupati Pulang Pisau Nunu Andriani, Rabu, mengatakan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja ini merupakan bentuk komitmen dan kesepakatan untuk melaksanakan pelayanan publik disertai indikator kinerja.

"Tentunya akan didukung sumber daya anggaran dengan prinsip dan tujuan untuk meningkatkan integritas, transparansi, akuntabilitas aparatur," ucapnya.

Dikatakan, penandatangan perjanjian kinerja ini merupakan salah satu tahapan dalam Sakip yang termuat dalam Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2014 tentang sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Bertujuan untuk menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi aparatur dan penilaian pencapaian keberhasilan tujuan dan sasaran organisasi, serta menjadi awal munculnya inovasi-inovasi baru dalam pelayanan publik.

Nunu mengatakan saat ini kerja dan kinerja pemerintahan, selalu disorot dan dinilai secara langsung maupun tidak langsung oleh masyarakat. Stigma tentang baik dan buruknya pemerintahan sangat bergantung pada peran aparat pemerintah dalam memberikan pelayanan yang prima dan maksimal kepada masyarakat, sesuai dengan aturan yang berlaku kemudian mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang tertuang dalam Sakip.

"Tahun 2024 Pemkab Pulang Pisau dipercaya untuk meraih predikat Sakip “B” atau baik. Ini merupakan sebuah prestasi baik dan juga sebagai tantangan untuk lebih memperbaiki kinerja pemerintah setempat menjadi lebih akuntabel dan membuat kita membiasakan diri untuk tertantang dalam meraih prestasi kinerja yang positif," beber dia.

Pj Bupati Pulpis itu pun mengingatkan, menghadapi penyelenggaraan tugas-tugas di tahun 2025 ada beberapa poin yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya agar bisa memberikan hasil yang bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat. Di mana momentum pelaksanaan penandatanganan perjanjian kinerja, hendaknya dijadikan landasan berpijak dan perilaku sebagai aparatur pemerintah yang terpanggil untuk melayani dan bukan dilayani, jadikan panca prasetya Korpri sebagai pedoman bagi saudara dalam menangani tugas pokok dan fungsi yang tercermin dari sikap disiplin.

Baca juga: Dinas Perikanan Pulang Pisau prioritaskan kebutuhan nelayan kecil

Kemudian para kepala perangkat daerah dan seluruh camat, kepala bagian, agar semakin mengedepankan etos kerja yakni kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, serta loyalitas yang tinggi dalam penanganan mekanisme administrasi pemerintahan, pembangunan, serta pengelolaan administrasi keuangan yang semakin baik, transparan, akuntabel sesuai mekanisme aturan yang berlaku. Ciptakan suasana saling percaya sehingga terjalin suasana kerja yang kondusif.

Sikapi secara responsif dan konstruktif berbagai kritik dari masyarakat, jawablah kritik masyarakat dengan melakukan inovasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta pelayanan birokrasi yang makin cepat, makin mudah, dan makin baik. Dan, terus memperkokoh rasa persatuan dan kesatuan, kebersamaan, dan kekompakan diantara kita bersama," ujarnya.

Core value berakhlak diharapkan dapat segera diterapkan di seluruh instansi pemerintah dan dapat diinternalisasikan kepada asn. penetapan nilai dasar ini bertujuan untuk menyelaraskan nilai-nilai dasar asn yang saat ini masih bervariasi disetiap instansi pemerintah baik pusat maupun daerah dalam rangka penguatan budaya kerja.

"Setiap ASN juga harus memiliki Core Value ASN Berakhlak dan diharapkan dapat segera diterapkan di seluruh instansi pemerintah dalam rangka penguatan budaya kerja," demikian Nunu Andriani.

Penandatanganan perjanjian kinerja dilaksanakan di aula Banama Tingang yang diawali oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tony Harisinta yang diikuti seluruh kepala OPD, Asisten, Kepala Bagian (Kabag), Kepala Bidang (Kabid), camat, Sekretaris DPRD, dan unsur pimpinan Forkopimda.

Baca juga: Realisasi keuangan 2024 Pemkab Pulang Pisau tercapai 94,23 persen

Baca juga: Penjabat Bupati Pulpis: Tahun baru bawa semangat dan harapan baru

Baca juga: Bangunan Dekranasda menjadi pusat aneka kerajinan Pulang Pisau