Pulang Pisau (Antaranews Kalteng) - Kelangkaan dan mahalnya gas elpiji 3 kilogram (kg) di Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah bisa saja disebabkan adanya pangkalan yang menjual kepada pengecer secara berlebihan sehingga terjadi kekosongan di sejumlah wilayah.
“Tidak ada dari kami kata pengecer, karena alur distribusi gas dari agen ke pangkalan saja,” kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kabupaten Pulang Pisau Elieser Jaya melalui Pelaksana Tugas Kepala Bidang Perdagangan Rianti Miasi di Pulang Pisau, Rabu.
Saat ini gas elpiji 3 kg bersubsidi atau sering disebut gas melon di Pulang Pisau, harganya hingga Rp38 ribu. Akibatnya, masyarakat mengeluh karena tingginya harga sangat membebani.
Dikatakan Rianti, masyarakat pengguna gas melon seharusnya langsung membeli ke pangkalan dan bukan kepada pengecer. Rianti juga mengingatkan pangkalan untuk tidak menjual pasokan gas melon dari agen kepada pengecer karena secara tidak langsung menghambat distribusi kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Dalam harga eceran tertinggi (HET) hanya diberlakukan di tingkat pangkalan,” ucap Rianti.
Baca juga: IRT di Pulpis keluhkan kelangkaan gas elpiji 3 kg
Rianti mengungkapkan, ada dua agen yang beroperasi dalam pendistribusian elpiji 3 kg di Pulang Pisau, yakni PT Saconk dan PT Kahayan Kuala. Kedua agen mendistribusikan elpiji ke titik-titik yang sudah ditentukan.
PT Saconk membawahi dan mendistribusikan ke 37 pangkalan yang meliputi kios, usaha dagang dan SPBU 63.748.01 di wilayah setempat. Menurut laporan PT Saconk, kata Rianti, pengiriman gas elpiji dilakukan runtin setiap minggu.
Terhadap agen PT Kahayan Kuala, menurut Rianti sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan terkaitjumlah kuota yang diterima maupun ke mana penyebaran elpiji 3 kg dari agen ini ke pangkalan. Diharapkan PT Kahayan Kuala bisa bersikap kooperatif sehingga penyebaran gas elpiji 3 kg bisa diketahui secara pasti.
Pihaknya berharap pangkalan agar menjual gas elpiji 3 kg langsung kepada masyarakat dan bukan kepada pengecer. Apabila hal ini dilakukan, dipastikan tidak sampai terjadi kekosongan gas di kabupaten tersebut.
Persoalan lain dalam masalah gas elpiji 3 kg, terang Rianti, adalah belum ditandatanganinya Surat Keputusan HET Tahun 2018 oleh Gubernur Kalimantan Tengah. Padahal usulan HET ini sudah diajukan pemerintah setempat setelah dilaksanakan rapat pada November 2017 dengan harga tertinggi yang telah ditetapkan untuk masing-masing kecamatan dan disetujui oleh seluruh pangkalan.
“Tidak ada dari kami kata pengecer, karena alur distribusi gas dari agen ke pangkalan saja,” kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kabupaten Pulang Pisau Elieser Jaya melalui Pelaksana Tugas Kepala Bidang Perdagangan Rianti Miasi di Pulang Pisau, Rabu.
Saat ini gas elpiji 3 kg bersubsidi atau sering disebut gas melon di Pulang Pisau, harganya hingga Rp38 ribu. Akibatnya, masyarakat mengeluh karena tingginya harga sangat membebani.
Dikatakan Rianti, masyarakat pengguna gas melon seharusnya langsung membeli ke pangkalan dan bukan kepada pengecer. Rianti juga mengingatkan pangkalan untuk tidak menjual pasokan gas melon dari agen kepada pengecer karena secara tidak langsung menghambat distribusi kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Dalam harga eceran tertinggi (HET) hanya diberlakukan di tingkat pangkalan,” ucap Rianti.
Baca juga: IRT di Pulpis keluhkan kelangkaan gas elpiji 3 kg
Rianti mengungkapkan, ada dua agen yang beroperasi dalam pendistribusian elpiji 3 kg di Pulang Pisau, yakni PT Saconk dan PT Kahayan Kuala. Kedua agen mendistribusikan elpiji ke titik-titik yang sudah ditentukan.
PT Saconk membawahi dan mendistribusikan ke 37 pangkalan yang meliputi kios, usaha dagang dan SPBU 63.748.01 di wilayah setempat. Menurut laporan PT Saconk, kata Rianti, pengiriman gas elpiji dilakukan runtin setiap minggu.
Terhadap agen PT Kahayan Kuala, menurut Rianti sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan terkaitjumlah kuota yang diterima maupun ke mana penyebaran elpiji 3 kg dari agen ini ke pangkalan. Diharapkan PT Kahayan Kuala bisa bersikap kooperatif sehingga penyebaran gas elpiji 3 kg bisa diketahui secara pasti.
Pihaknya berharap pangkalan agar menjual gas elpiji 3 kg langsung kepada masyarakat dan bukan kepada pengecer. Apabila hal ini dilakukan, dipastikan tidak sampai terjadi kekosongan gas di kabupaten tersebut.
Persoalan lain dalam masalah gas elpiji 3 kg, terang Rianti, adalah belum ditandatanganinya Surat Keputusan HET Tahun 2018 oleh Gubernur Kalimantan Tengah. Padahal usulan HET ini sudah diajukan pemerintah setempat setelah dilaksanakan rapat pada November 2017 dengan harga tertinggi yang telah ditetapkan untuk masing-masing kecamatan dan disetujui oleh seluruh pangkalan.