Jakarta (Antaranews Kalteng) - Pengadilan di kota Mannheim, Jerman menolak berkas tuduhan Qualcomm mengenai pelanggaran hak paten terhadap Apple.
Pengadilan Mannheim, seperti diberitakan Reuters, menyebut tuduhan tersebut tidak berdasar dan Apple tidak melanggar hak paten yang dipermasalahkan Qualcomm dengan memasang chipset di ponsel buatan mereka, seperti diberitakan Reuters.
"Kami senang dengan keputusan tersebut dan berterima kasih pada pengadilan untuk waktu dan ketekunan mereka," kata Apple dalam keterangan resmi.
"Kami menyesal Qualcomm menggunakan pengadilan untuk mengalihkan perhatian dari perilaku ilegal mereka yang menjadi subjek dalam beberapa gugatan dan sidang di seluruh dunia," kata Apple.
Kasus ini merupakan hal yang berbeda dengan hasil persidangan di Munich akhir Desember lalu, yang membuat Apple harus menarik sejumlah ponsel mereka dari negara tersebut.
Qualcomm akan mengajukan banding untuk kasus di Mannheim ini, mereka bersikeras Apple memiliki rekam jejak melanggar paten mereka.
"Kami tidak setuju dengan putusan di pengadilan Mannheim dan akan banding, kami akan terus menegakkan hak properti intelektual kami terhadap Apple di seluruh dunia," kata Wakil Direktur Eksekutif sekaligus Penasihat Umum Qualcomm, Don Rosenberg.
Qualcomm menang atas Apple di pengadilan Munich pada 20 Desember lalu. Apple tidak boleh menjual iPhone 7 dan 8 di negara tersebut, tapi, mereka masih menjual model terbaru.
Meski pun begitu, semua model iPhone masih bisa ditemukan di berbagai toko dan juga penyedia seluler. Gravis, reseller Apple di Jerman, masih menjual semua jenis iPhone.
Pengadilan Mannheim, seperti diberitakan Reuters, menyebut tuduhan tersebut tidak berdasar dan Apple tidak melanggar hak paten yang dipermasalahkan Qualcomm dengan memasang chipset di ponsel buatan mereka, seperti diberitakan Reuters.
"Kami senang dengan keputusan tersebut dan berterima kasih pada pengadilan untuk waktu dan ketekunan mereka," kata Apple dalam keterangan resmi.
"Kami menyesal Qualcomm menggunakan pengadilan untuk mengalihkan perhatian dari perilaku ilegal mereka yang menjadi subjek dalam beberapa gugatan dan sidang di seluruh dunia," kata Apple.
Kasus ini merupakan hal yang berbeda dengan hasil persidangan di Munich akhir Desember lalu, yang membuat Apple harus menarik sejumlah ponsel mereka dari negara tersebut.
Qualcomm akan mengajukan banding untuk kasus di Mannheim ini, mereka bersikeras Apple memiliki rekam jejak melanggar paten mereka.
"Kami tidak setuju dengan putusan di pengadilan Mannheim dan akan banding, kami akan terus menegakkan hak properti intelektual kami terhadap Apple di seluruh dunia," kata Wakil Direktur Eksekutif sekaligus Penasihat Umum Qualcomm, Don Rosenberg.
Qualcomm menang atas Apple di pengadilan Munich pada 20 Desember lalu. Apple tidak boleh menjual iPhone 7 dan 8 di negara tersebut, tapi, mereka masih menjual model terbaru.
Meski pun begitu, semua model iPhone masih bisa ditemukan di berbagai toko dan juga penyedia seluler. Gravis, reseller Apple di Jerman, masih menjual semua jenis iPhone.