Nanga Bulik (Antaranews Kalteng) - Bupati Lamandau H Hendra Lesmana menggelar rapat terbatas untuk membahas percepatan penetapan tata batas antar desa, yang saling klaim dan tak kunjung menemukan kesepakatan.

"Aparatur dan masyarakat di dua desa itu pun menyerahkan penyelesaian tata batas tersebut kepada kami. Jadi, saya langsung menindaklanjutinya agar tidak berlarut-larut, kata Hendra saat memimpin rakor percepatan tata batas di Nanga Bulik, Jumat.

Dua desa yang masih bersengketa adalah Desa Karang Taba dan Desa Kinipan, sehingga dalam rapat tersebut dipandang perlu menghadirkan Camat Batang Kawa, Camat Lamandau, serta Kepala desa dan BPD dari dua desa yang bersengketa.

Mengingat ke dua desa tersebut menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada Pemkab Lamandau, maka hasil rapat yang digelar sebatas penegasan terhadap letak batas desa berdasarkan pengambilan titik koordinat dan batas alam oleh tim yang diturunkan sebelumnya.

"Penegasan saja dari kami tentang tapal batas dua desa tersebut, karena di pertemuan sebelumnya kami sudah mendorong untuk diselesaikan secara berjenjang, namun belum juga selesai, sampai ada surat dari pemerintah desa untuk diselesaikan oleh pemerintah daerah, maka dari itu hari ini ditegaskan dalam rapat," terangnya.

Ia mengungkapkan sejauh ini di Kabupaten Lamandau hanya tersisa beberapa desa saja yang belum ada penetapan tata batas antar desa, sehingga ia mengimbau agar secepatnya desa tersebut menentukan tata batas desanya untuk menghindari persoalan sengketa batas desa. 

Ia berharap agar tiap desa segera membuat peta indikatif bersama dinas terkait, sehingga potensi yang ada di desa bersangkutan bisa diketahui.

"Segera membuat peta indikatif agar potensi desa dapat kita ketahui, selain itu juga guna menghindari terjadinya konflik tata batas antar desa," demikian Hendra.

Pewarta : Koko Sulistyo
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024