Sampit (Antaranews Kalteng) - Pelaku prostitusi di ruas jalan Lingkar Selatan Kota Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, tidak pernah jera meski sudah sering ditertibkan sehingga tindakan tegas diambil pemerintah dengan merobohkan warung-warung yang dijadikan tempat kegiatan terlarang tersebut.
"Ada surat pak Camat juga (untuk pembongkaran). Kebetulan saat itu Camat mencari informasi dan ternyata pak Camat sendiri "ditawari". Setelah itu ada tiga anggota Satpol PP yang ke sini , juga "ditawari". Dari itulah kami menemukan bukti dan mengambil tindakan," kata Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kotawaringin Timur, Muhammad Fuad Sidiq di Sampit, Selasa.
Satuan Polisi Pamong Praja dibantu TNI dan Polri serta instansi terkait lainnya, membongkar tiga rumah semi permanen yang sekaligus difungsikan sebagai warung. Tiga rumah itu terbukti dijadikan tempat prostitusi terselubung berkedok warung kopi.
Tindakan tegas ini diambil karena bangunan itu tidak memiliki izin dan terbukti digunakan menjadi tempat prostitusi terselubung. Sekitar 40 personel Satuan Polisi Pamong Praja dibantu instansi lainnya membongkar dan merobohkan tiga warung remang-remang tersebut.
Fuad menegaskan, pihaknya tidak mungkin melakukan pembongkaran tanpa mengantongi bukti. Selain itu, para pelaku juga sudah diberi peringatan namun tetap saja mengabaikannya sehingga diambil tindakan tegas.
"Biasanya orangnya itu-itu saja dan mereka melarikan diri. Tadi tidak ada satu orang pun yang berada di lokasi," timpal Fuad.
Saat eksekusi pembongkaran, para penghuninya sudah meninggalkan lokasi. Mereka sadar bahwa tindakan mereka melanggar aturan sehingga mereka memilih menghindari petugas dan merelakan bangunan semi permanen itu dirobohkan.
Para pelaku tidak pernah jera meski sudah sering ditertibkan, namun kembali beroperasi dengan dalih terdesak kebutuhan ekonomi. Awal Desember 2018 lalu, sebanyak 27 bangunan tempat prostitusi terselubung di kawasan itu juga dibongkar.
Fuad menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti menertibkan prostitusi terselubung di kawasan itu. Setiap kali para pelaku kembali beroperasi dan mendirikan bangunan di kawasan itu, maka setiap kali itu pula pihaknya mengambil tindakan tegas dengan merobohkan bangunan tersebut.
"Apalagi sebentar lagi kantor camat yang baru akan diresmikan. Sangat tidak bagus ada tempat seperti ini, apalagi dekat dengan kantor camat. Banyak mudaratnya. Pemerintah tidak ada yang mengizinkan mereka. Mereka berdalih mencari uang. Carilah uang dengan cara yang halal," tegas Fuad.
Saat ini sedang dibahas peraturan terkait penanganan masalah prostitusi terselubung. Fuad menegaskan, sanksi tegas akan diberlakukan, khususnya terhadap germo atau mucikari yang tidak pernah jera dan meresahkan masyarakat dengan memfasilitasi prostitusi terselubung tersebut.
"Ada surat pak Camat juga (untuk pembongkaran). Kebetulan saat itu Camat mencari informasi dan ternyata pak Camat sendiri "ditawari". Setelah itu ada tiga anggota Satpol PP yang ke sini , juga "ditawari". Dari itulah kami menemukan bukti dan mengambil tindakan," kata Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kotawaringin Timur, Muhammad Fuad Sidiq di Sampit, Selasa.
Satuan Polisi Pamong Praja dibantu TNI dan Polri serta instansi terkait lainnya, membongkar tiga rumah semi permanen yang sekaligus difungsikan sebagai warung. Tiga rumah itu terbukti dijadikan tempat prostitusi terselubung berkedok warung kopi.
Tindakan tegas ini diambil karena bangunan itu tidak memiliki izin dan terbukti digunakan menjadi tempat prostitusi terselubung. Sekitar 40 personel Satuan Polisi Pamong Praja dibantu instansi lainnya membongkar dan merobohkan tiga warung remang-remang tersebut.
Fuad menegaskan, pihaknya tidak mungkin melakukan pembongkaran tanpa mengantongi bukti. Selain itu, para pelaku juga sudah diberi peringatan namun tetap saja mengabaikannya sehingga diambil tindakan tegas.
"Biasanya orangnya itu-itu saja dan mereka melarikan diri. Tadi tidak ada satu orang pun yang berada di lokasi," timpal Fuad.
Saat eksekusi pembongkaran, para penghuninya sudah meninggalkan lokasi. Mereka sadar bahwa tindakan mereka melanggar aturan sehingga mereka memilih menghindari petugas dan merelakan bangunan semi permanen itu dirobohkan.
Para pelaku tidak pernah jera meski sudah sering ditertibkan, namun kembali beroperasi dengan dalih terdesak kebutuhan ekonomi. Awal Desember 2018 lalu, sebanyak 27 bangunan tempat prostitusi terselubung di kawasan itu juga dibongkar.
Fuad menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti menertibkan prostitusi terselubung di kawasan itu. Setiap kali para pelaku kembali beroperasi dan mendirikan bangunan di kawasan itu, maka setiap kali itu pula pihaknya mengambil tindakan tegas dengan merobohkan bangunan tersebut.
"Apalagi sebentar lagi kantor camat yang baru akan diresmikan. Sangat tidak bagus ada tempat seperti ini, apalagi dekat dengan kantor camat. Banyak mudaratnya. Pemerintah tidak ada yang mengizinkan mereka. Mereka berdalih mencari uang. Carilah uang dengan cara yang halal," tegas Fuad.
Saat ini sedang dibahas peraturan terkait penanganan masalah prostitusi terselubung. Fuad menegaskan, sanksi tegas akan diberlakukan, khususnya terhadap germo atau mucikari yang tidak pernah jera dan meresahkan masyarakat dengan memfasilitasi prostitusi terselubung tersebut.