Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota(Polresta) Mataram, Nusa Tenggara Barat(NTB) mengungkap kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dalam aktivitas prostitusi.
"Jadi, kasus peredaran narkoba yang kami ungkap ini ada kaitan dengan aktivitas prostitusi. Ceweknya bisa dibayar dengan sabu-sabu," kata Kepala Satresnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra di Mataram, Rabu.
Pada awalnya, kata dia, kepolisian pada akhir pekan lalu mendapatkan informasi demikian kerap terjadi di salah satu hotel kelas melati wilayah Cakranegara.
"Dari hasil penelusuran di lapangan, kami menangkap seorang pria berinisial J di parkiran hotel," ujarnya.
Pria asal Karang Taliwang, Kota Mataram itu ditangkap dengan barang bukti poket sabu-sabu siap edar dan uang tunai ratusan ribu rupiah yang diduga hasil penjualan narkoba.
"Dari pengakuan, pelaku ini akan menyerahkan poket sabu-sabu kepada si cewek setelah melayani pelanggannya di dalam (kamar hotel)," ucap dia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terungkap bahwa pelaku J berperan sebagai penghubung pelanggan dari "cewek pesanan" dan diduga sebagai kaki tangan peredaran narkoba wilayah Kota Mataram.
"Jadi, pada awalnya ada seorang laki-laki minta dicarikan cewek, J ini menyanggupi dan dicarikan. Setelah dapat, si cewek ini ternyata mau dibayar uang dan sisanya dikasih poket sabu-sabu," ujarnya.
Namun, belum sempat memberikan poket sabu-sabu tersebut kepada "cewek pesanan", polisi melakukan penangkapan terhadap J.
Dari proses penyidikan, kini J ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan peredaran narkoba. Penyidik menetapkan J sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Terkait asal barang, Bagus mengatakan pihaknya masih terus mendalami keterangan J. Dalam kasus ini muncul dugaan bahwa J terlibat dalam jaringan peredaran narkoba wilayah Kota Mataram.
"Jadi, untuk sementara ini J kami tetapkan sebagai tersangka dengan peran sebagai pengedar. Untuk keterlibatan orang lain? Dari mana asal barang? Masih terus kami kembangkan," kata Bagus.
Berita Terkait
Artis Rio Reifan ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika
Minggu, 28 April 2024 15:24 Wib
BNNP Kalteng berupaya wujudkan Perusahaan Bersinar di Kotim
Kamis, 25 April 2024 13:28 Wib
Branding Kotim Bersinar ajak masyarakat hindari penyalahgunaan narkoba
Rabu, 24 April 2024 18:37 Wib
Selebgram Chandrika Chika mengaku gunakan narkotika lebih setahun
Rabu, 24 April 2024 11:25 Wib
Polisi buru pemasok rokok elektrik berisi ganja kepada selebgram
Rabu, 24 April 2024 8:42 Wib
Selebgram hingga atlet e-sport ditetapkan tersangka penyalahgunaan narkotika
Rabu, 24 April 2024 0:41 Wib
Tren napi narkoba terpapar terorisme
Rabu, 24 April 2024 0:30 Wib
Sebanyak 52,97 persen penghuni penjara dari kasus narkoba
Rabu, 24 April 2024 0:28 Wib