Jakarta (Antaranews Kalteng) - Helm merupakan alat keselamatan berkendara yang berfungsi penting sebagai pelindung kepala, sehingga perlu dibersihkan secara berkala agar nyaman saat digunakan.

Saat ini banyak layanan pencucian helm di berbagai pusat perbelanjaan, namun banyak juga kalangan penunggang sepeda motor yang memilih merawat helm dengan mencucinya sendiri di rumah.

Salah satu bagian terpenting dari proses mencuci helm adalah membersihkan bagian dalam atau inner-padding (busa dalam), karena komponen itu berpotensi mengeluarkan aroma tak sedap karena menyerap keringat kepala atau terpapar air hujan dan debu.

Baca juga: Ini alasan wartawan India pakai helm saat meliput

Namun saat membersihkan bagian busa, Anda sebaiknya tidak merendamnya di air karena akan membuat busa menjadi mengeras.

"Menurut saya jangan pernah mencuci busa helm dengan direndam di air lalu dicuci," kata Executive Director RSV Helmet, Richard Ryan, melalui Whatsapp, Senin (11/2).

"Pasti akan merusak density (kepadatan) busanya. Apalagi dipaksa dikeringkan dengan hair dryer atau yang lainnya. Akan menjadi keras busanya," kata dia.

Apabila busa helm mengeras, katanya, akan mempengaruhi kenyamanan pengguna dan ukuran bagian dalam helm menyempit.

"Nanti pengaruhnya ke ukuran dalam helm yang kita pakai soalnya," kata dia.

Baca juga: Cara merawat helm tetap nyaman digunakan

Adapun cara membersihkan bagian dalam helm ternyata mudah, cukup menyeka dengan lap kanebo basah, kemudian dikeringkan tanpa sinar matahari.

"Diseka pelan-pelan, supaya tidak terlalu basah busanya. Didiamkan saja juga kering, tidak perlu dijemur sinar matahari," kata dia.

Cara lain untuk menghilangkan aroma tak sedap dari helm adalah dengan membuka visor sehingga ada sirkulasi udara. Jika hal itu belum cukup, bisa menggunakan spray khusus untuk menetralisir bau.

Selain itu, pemilik helm juga disarankan mengganti inner-padding apabila sudah mengeras. Busa bagian dalam helm itu dijual Rp175ribu satu set.

Pewarta : Alviansyah Pasaribu
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024