Kalimantan Tengah (ANTARA) - Permasalahan anggaran dana desa di Kalimantan Tengah hingga saat ini masih menjadi sorotan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah provinsi.
"Yang paling disoroti saat ini adalah masalah keuangan desa, khususnya terkait pengelolaan maupun penggunaannya," kata Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kalteng, Sapto Nugroho di Palangka Raya, Rabu.
Hal ini ia sampaikan usai membuka rapat kerja penyelenggaraan pemerintahan desa se-Kalteng tahun 2019. Selain dihadiri para kepala desa, kegiatan tersebut juga dihadiri bupati/walikota dari masing-masing daerah.
Dalam pengelolaan maupun penggunaan dana desa, setiap kepala desa di Kalteng diminta berhati-hati dan menyesuaikan ketentuan yang berlaku agar tidak terjadinya penyimpangan ataupun pelanggaran hukum.
Sapto menjelaskan, berdasarkan monitoring dan evaluasi yang dilakukan Inspektorat Kalteng, belum optimalnya pengelolaan dana desa diakibatkan minimnya kualitas sumber daya manusia (SDM) yang tersedia saat ini.
Makanya secara rutin di setiap tahunnya, pemerintah provinsi terus melakukan perbaikan terhadap sejumlah kekurangan itu, termasuk masalah keterlambatan pencairan dana hingga pertanggungjawaban yang dibuat oleh kepala desa.
"Meski perlahan, namun secara bertahap setiap permasalahan khususnya pengelolaan keuangan desa di Kalteng mulai alami penurunan," paparnya kepada awak media.
Selama ini perencanaan yang dibuat setiap desa di Kalteng rata-rata sudah bagus, hanya saja saat pelaksanaannya seringkali tidak sesuai dengan perencanaan awal dan berubah di tengah jalan.
Makanya pihaknya sengaja menggelar rapat kerja tersebut, guna menyamakan persepsi di setiap lini. Baik antara kepala desa dan perangkatnya, organisasi perangkat daerah di tiap kabupaten/kota serta provinsi.
"Perlu ada sinergitas di setiap lini, mulai dari tingkatan paling bawah hingga atas. Selain itu rapat kerja ini juga bertujuan untuk menjaring setiap permasalahan serta mencarikan solusinya," tegas Sapto.
"Yang paling disoroti saat ini adalah masalah keuangan desa, khususnya terkait pengelolaan maupun penggunaannya," kata Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kalteng, Sapto Nugroho di Palangka Raya, Rabu.
Hal ini ia sampaikan usai membuka rapat kerja penyelenggaraan pemerintahan desa se-Kalteng tahun 2019. Selain dihadiri para kepala desa, kegiatan tersebut juga dihadiri bupati/walikota dari masing-masing daerah.
Dalam pengelolaan maupun penggunaan dana desa, setiap kepala desa di Kalteng diminta berhati-hati dan menyesuaikan ketentuan yang berlaku agar tidak terjadinya penyimpangan ataupun pelanggaran hukum.
Sapto menjelaskan, berdasarkan monitoring dan evaluasi yang dilakukan Inspektorat Kalteng, belum optimalnya pengelolaan dana desa diakibatkan minimnya kualitas sumber daya manusia (SDM) yang tersedia saat ini.
Makanya secara rutin di setiap tahunnya, pemerintah provinsi terus melakukan perbaikan terhadap sejumlah kekurangan itu, termasuk masalah keterlambatan pencairan dana hingga pertanggungjawaban yang dibuat oleh kepala desa.
"Meski perlahan, namun secara bertahap setiap permasalahan khususnya pengelolaan keuangan desa di Kalteng mulai alami penurunan," paparnya kepada awak media.
Selama ini perencanaan yang dibuat setiap desa di Kalteng rata-rata sudah bagus, hanya saja saat pelaksanaannya seringkali tidak sesuai dengan perencanaan awal dan berubah di tengah jalan.
Makanya pihaknya sengaja menggelar rapat kerja tersebut, guna menyamakan persepsi di setiap lini. Baik antara kepala desa dan perangkatnya, organisasi perangkat daerah di tiap kabupaten/kota serta provinsi.
"Perlu ada sinergitas di setiap lini, mulai dari tingkatan paling bawah hingga atas. Selain itu rapat kerja ini juga bertujuan untuk menjaring setiap permasalahan serta mencarikan solusinya," tegas Sapto.