Muara Teweh (ANTARA) - Sebanyak 25.571 surat suara untuk Pemilihan Umum 2019 di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, yang diterima Komisi Pemilihan Umum setempat mengalami kerusakan.

"Puluhan ribu surat suara yang kami terima hampir semuanya rusak, sehingga tidak bisa digunakan untuk pencoblosan," kata Pelaksana Tugas Ketua KPU Barito Utara David Suisdarto di Mara Teweh, Selasa.

Menurut David, surat suara itu rencananya untuk pemilu calon legislatif DPRD Barito Utara  di daerah pemilihan (Dapil) IV wilayah Kecamatan Teweh Selatan dan Teweh Baru yang akan memperebutkan sebanyak enam kursi.
 

Baca juga: KPU Barito Utara tetapkan pemilih Pemilu 103.374 orang

Surat suara yang tidak bisa dipakai tersebut sudah diusulkan untuk diganti, karena ada sedikit mengalami kendala.

"Kerusakaan pada surat suara yakni tidak ada pembatas garis para caleg, sehingga sulit mengenal nama yang bersangkutan," katanya.
 
Dia mengatakan, selain dapil IV juga ada mengalami kerusakaan, akan tetapi bisa diatasi dengan adanya tambahan dua persen dari surat suara yang ada.

Untuk saat ini pihaknya telah melakukan penyortiran surat suara. Karena beberapa hari lagi akan dikirim ke wilayah masing masing.Terkait dengan pergantian surat suara yang rusak dan sudah disampaikan ke provinsi.

"Surat suara yang rusak sudah kami usulkan, mungkin hari ini atau besok surat suara pengganti sudah sampai ke Muara Teweh," ujar David.

Pewarta : Kasriadi
Uploader : Admin 1
Copyright © ANTARA 2024