Kuala Kapuas (ANTARA) - Wakil Bupati Kapuas Kalimantan Tengah H Muhammad Nafiah Ibnor meminta, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang ada di daerah itu.

"DPMD memiliki tugas berkaitan dengan desa, sudah seharusnya bisa membimbing desa serta melayani masyarakat desa dengan baik," kata Nafiah Ibnor di Kuala Kapuas, Selasa.

Dia menekankan, pentingnya disiplin kerja dengan loyalitas yang tinggi terhadap pekerjaan baik dengan pimpinan, maupun diri sendiri, sehingga akan mewujudkan ketenangan jiwa dan dapat menciptakan harmonisasi dalam bekerja serta terjalin komunikasi yang baik, terutama kepada masyarakat.

"Mari kita pupuk rasa kebersamaan, rasa kekeluargaan dan semua dapat bersatu untuk memperjuangkan masyarakat agar masyarakat sejahtera lahir dan batin. Sehingga dapat menikmati hasil pembangunan yang ada di Kabupaten Kapuas," tandas Nafiah Ibnor.

Oleh sebab itu, DPMD memiliki tugas pokok dan fungsi memfasilitasi pelaksanaan serta penyelenggaraan urusan pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa. Tugas tersebut merupakan realisasi dari visi-misi Kabupaten Kapuas.
 

Pewarta : Ronny NT/All Ikhwan    
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2024