Sampit (ANTARA) - Panitia khusus (pansus) Laporan dan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Tahun Anggaran 2018 yang dibentuk DPRD Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat.
Ketua Tim Pansus LKPj TA 2018 Gomelson Lazarus mengatakan, pemanggilan dilakukan untuk meminta penjelasan terkait perkembangan pembangunan dan pertumbuhan penduduk yang program kerjanya telah dilaksanakan dan disampaikan dalam LKPj kepala daerah tahun anggaran 2018.
"Kami akan membedah seputar hal tersebut di Barito Timur untuk disimpulkan dalam rekomendasi pansus nantinya," kata Gomelson yang juga politisi Partai Amanat Nasional (PAN) di Tamiang Layang, Senin.
Pansus akan meminta keterangan dari Dinas PUPR terkait pembangunan akses jalan sesuai kewenangan yang terbagi secara khusus jalan provinsi, kabupaten, dan permukiman. Sedangkan kepada Disdukcapil, pansus akan menanyakan pertumbuhan penduduk.
Dalam satu tahun terakhir angka yang disampaikan Disdukcapil hanya sebatas fokus pada perekaman KTP elektronik, akta kelahiran dan kepala keluarga (KK) tanpa disertai dengan angka perkawinan, perceraian bahkan kematian.
Ditambahkannya, evaluasi ini dilakukan setelah tim pansus melakukan kunjungan studi komparasi ke DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Saat studi, pihaknya juga mendapatkan gambaran berkaitan dengan kemajuan perekonomian dan infrastruktur.
Rekomendasi yang harusnya bisa cepat disampaikan ke pemerintah melalui paripurna istimewa harus ditunda karena masih perlunya evaluasi. Tim pansus masih memerlukan penjelasan secara detail dari pelaksana teknis pembangunan dari instansi teknis yang akan dimintai keterangan.
Tujuannya agar tim pansus bisa lebih serius membahasnya dengan instansi teknis, tim Pansus meminta perpanjangan waktu ke pimpinan DPRD Barito Timur dengan waktu kerja maksimal tiga puluh hari.
"Ada beberapa persoalan yang perlu mendapat perhatian serius dari tim pansus. Dari unsur pimpinan menyetujuinya dan akan kembali menjadwalkan ulang dalam Banmus," katanya.
Mantan Kepala Dinas Kesehatan Barito Timur menambahkan, dirinya bersama tim pansus akan bekerja maksimal sesuai dengan kewenangan yang berlaku. Dia juga berharap kepala daerah bisa melaksanakan rekomendasi yang disampaikan.