Buntok (ANTARA) - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah menyampaikan 14 rekomendasi kepada pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah tahun anggaran 2024.
Juru bicara pansus LKPj DPRD Barito Selatan Yangsi Hartini saat rapat paripurna di Buntok, Senin, mengatakan bahwa rekomendasi ini berdasarkan hasil pencermatan terhadap dokumen LKPj tahun anggaran 2024 lalu.
"Rekomendasi ini juga merupakan hasil pembahasan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan hasil tinjauan di lapangan," ucapnya.
Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan ini menjelaskan, 14 rekomendasi itu yang pertama yakni diharapkan pemkab dapat membuat perencanaan yang cermat dan berbasis kinerja sebagai jalan keluar untuk memanfaatkan anggaran yang terbatas.
Hal itu dilakukan agar dapat didistribusikan kesemua perangkat daerah dengan tepat, sehingga sesuai yang direncanakan dalam Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026 atau sesuai dengan RPJMD yang akan ditetapkan nantinya.
Kedua, Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan indikator kemandirian keuangan daerah, sehingga perlu dilakukan upaya-upaya untuk bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah supaya realisasi PAD dibanding APBD lebih besar dari lima persen. Ketiga yakni diharapkan kepada pemkab Barito Selatan mencari sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah dengan cara Intensifikasi maupun Ekstensifikasi PAD.
Keempat, melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) yang berkaitan dengan PAD dan kelima, setiap penggunaan anggaran untuk kegiatan pada perangkat daerah harus selaras dengan indikator kinerja yang sudah ditetapkan. Keenam, menurunkan angka kemiskinan ekstrim di Kabupaten Barito Selatan pada tahun 2025 dan ketujuh melakukan koordinasi antara tim penyusun LKPj dengan OPD perlu dioptimalkan.
"Itu dilakukan agar data yang disajikan dalam dokumen LKPj lebih lengkap, dan secara akurat dapat menggambarkan kondisi yang sebenarnya," ucap Yangsi Hartini yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Barito Selatan itu.
Kedelapan, koordinasi antara perangkat daerah dengan Inspektorat kabupaten agar penilaian SAKIP dapat diselesaikan sebelum LKPj Bupati yang disampaikan kepada DPRD Kabupaten Barito Selatan. Kesembilan, pansus juga menyarankan kepada semua perangkat daerah meningkatkan kinerja di bidang masing-masing agar mendapatkan penilaian yang baik dari pemerintah pusat, sehingga memenuhi syarat dalam menerima anggaran berupa Dana Insentif Daerah (DID).
Kemudian, rekomendasi 10 terkait penyampaian tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun sebelumnya supaya disertai dengan data pendukung. Ke 11 menugaskan Inspektorat Kabupaten untuk memonitor tindak lanjut rekomendasi DPRD dan melakukan sosialisasi penyusunan SAKIP ke semua perangkat daerah.
Baca juga: Pansus LKPj DPRD Barsel pertanyakan pencapaian target program kerja sejumlah OPD
Rekomendasi 12 menyarankan agar dalam menyusun Kebijakan pembangunan daerah harus selaras dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Ke 13 disarankan kepada Bupati Barito Selatan untuk melakukan evaluasi terhadap pimpinan perangkat daerah yang kinerjanya tidak optimal.
"Rekomendasi terakhir disarankan pada Bupati Barito Selatan agar proyek-proyek yang belum selesai dapat dianggarkan dan diselesaikan atau dilanjutkan pengerjaannya pada tahun-tahun mendatang," demikian Yangsi Hartini.
Acara rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian rekomendasi pansus LKPj tersebut berlangsung di Graha Paripurna DPRD Barito Selatan. Dalam kegiatan itu dihadiri, Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri, ketua DPRD, HM Farid Yusran, dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.
Baca juga: Dukung program peningkatan PAD, Komisi III DPRD Barsel RDP ke sejumlah OPD
Baca juga: DPRD Barsel berharap FBIM tumbuhkan kecintaan generasi muda terhadap budaya
Baca juga: Wabup Barsel: FBIM tepat dalam mengimbangi dan menyaingi budaya negara lain