Ketua DPRD minta Pemkab Barsel jalankan rekomendasi pansus LKPj

id Ketua DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah, HM Farid Yusran, DPRD Barito Selatan, DPRD Barsel, Barito Selatan, Barsel, Kalteng

Ketua DPRD minta Pemkab Barsel jalankan rekomendasi pansus LKPj

Ketua DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran saat diwawancarai, di Buntok, Senin (27/6). ANTARA/Bayu Ilmiawan.

Buntok, Kalteng (ANTARA) - Ketua DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah, HM Farid Yusran meminta kepada pemerintah setempat, agar menjalankan rekomendasi yang disampaikan panitia khusus (Pansus) DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.

"Banyak rekomendasi yang disampaikan berdasarkan hasil kerja tim pansus dalam melakukan pembedahan dan pembahasan terhadap LKPj tahun 2021 tersebut," kata Farid usai memimpin rapat paripurna terkait penyampaian empat rancangan peraturan daerah (Raperda) dan penarikan tiga raperda, serta penyampaian rekomendasi pansus, di Buntok, Senin.

Ia mengharapkan kepada pemerintah kabupaten Barito Selatan supaya menjalankan rekomendasi dari pansus DPRD itu demi kebaikan dan penyempurnaan pelaksanaan pembangunan di tahun berikutnya.

"Rekomendasi pansus tersebut dalam berbagai bidang pembangunan, baik dibidang kesehatan, pendidikan, sosial dan lainnya," terang politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu.

Menurut dia, kalau tidak dilaksanakan tentunya bisa berbahaya seperti salah satu rekomendasi dalam bidang kesehatan, tim pansus merekomendasikan agar dilaksanakan audit khusus dari auditor eksternal terhadap pinjaman rumah sakit, sebab diduga terindikasi pidana.

Sementara itu, ketua Pansus LKPj DPRD Barito Selatan Jarliansyah menambahkan dalam bidang kesehatan ini juga direkomendasikan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan formasi SK penempatannya agar tidak terjadi penumpukan pada suatu daerah.

"Untuk di bidang pendidikan, agar melakukan penempatan tenaga pengajar secara merata dan menyampaikan informasi kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) kepada DPRD sebelum mengusulkan pengajuan kegiatan tersebut ke pusat," kata dia.

Baca juga: Pemkab Barsel tarik tiga raperda untuk dievaluasi

Begitu juga dengan fungsi penunjang pemerintahan supaya dilakukan langkah-langkah strategis ketika ada indikasi program atau kegiatan yang tidak bisa berjalan dengan baik. Hal itu supaya serapan anggaran bisa optimal.

"Kepala Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga diminta mengalokasikan anggaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (P3K) pagu tahun anggaran 2022 untuk masing-masing Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD)," tambahnya.

Disamping itu, ada lagi rekomendasi dari bidang kesehatan maupun bidang-bidang lainnya yang telah disampaikan pihaknya terkait dengan LKPj APBD tahun anggaran 2021 itu.

"Termasuk diperlukannya sinergi dan harmonisasi dalam penyusunan laporan, sehingga ke depan data yang disampaikan serta disajikan lebih lengkap dan akuntabel," demikian Jarliansyah.

Baca juga: Waket DPRD dorong peningkatan kreativitas pemuda di Barsel terus dipacu

Baca juga: MES Barsel diminta tingkatkan edukasi ekonomi syariah