Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berupaya menghadirkan ruang digital yang aman dan ramah bagi anak serta melindungi anak dari berbagai bentuk ancaman kejahatan siber.
"Kemkomdigi dan KPAI memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan anak-anak Indonesia terlindungi dari ancaman kejahatan digital seperti perundungan siber, penguntitan daring, eksploitasi pornografi anak, hingga judi online," kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat menerima kunjungan perwakilan KPAI di Jakarta, Senin.
Oleh karena itu, Kemkomdigi dan KPAI bekerja sama dalam menjalankan upaya-upaya perlindungan anak di ruang digital, termasuk dalam penyusunan rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang tata kelola perlindungan anak dalam penyelenggaraan sistem elektronik.
Meutya menyampaikan, RPP yang disiapkan sebagai dasar upaya untuk mewujudkan ruang digital aman bagi anak tersebut masih dalam proses harmonisasi dengan kementerian dan lembaga terkait.
Baca juga: Pertumbuhan ekonomi digital Indonesia menguat di 2024
Baca juga: Anggota DPR Rl ajak generasi muda perkuat nasionalisme di era digital
Baca juga: Sederet kebiasaan digital yang positif untuk anak
Dia mengemukakan bahwa pemerintah terus memperbarui regulasi agar tetap relevan dengan tantangan zaman.
Ketua KPAI Ai Maryati bersama Wakil Ketua KPAI Jasra Putra dan Komisioner Kawiyan menyampaikan dukungan organisasi terhadap inisiatif Kemkomdigi menyiapkan regulasi mengenai pelindungan anak di ruang digital.
Mereka menekankan pentingnya mempercepat penerbitan regulasi dan meningkatkan edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai ancaman-ancaman kejahatan di ruang digital.
KPAI juga mengapresiasi upaya yang telah dijalankan oleh Kemkomdigi untuk mewujudkan ruang digital yang aman, termasuk di antaranya melalui pemblokiran akses terhadap konten negatif.
Hingga akhir November 2024, Kemkomdigi dengan dukungan instansi terkait telah memblokir lebih dari 5,3 juta konten perjudian online.
"Saya melihat adanya peningkatan terhadap jumlah konten yang berhasil di-take down, hal ini bentuk komitmen nyata Kemkomdigi untuk menjaga keamanan ruang digital bagi anak-anak," kata Ketua KPAI.
Meutya berharap sinergi Kemkomdigi dengan KPAI bisa mendatangkan perbaikan signifikan dalam upaya pelindungan anak di ruang digital.