Palangka Raya (ANTARA) - Forum Komunikasi Peduli Olahraga (FKPO) Provinsi Kalimantan Tengah meminta pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) setempat segera melaksanakan musyawarah provinsi luar biasa (musprovlub) dalam waktu dekat ini, sesuai surat mandat dari 37 pengurus cabang olahraga dan beberapa kabupaten. 

"Hari ini kami datang ke KONI Kalteng dengan maksud menyerahkan surat bahwa dari 37 pengurus cabor KONI provinsi dan kabupaten sepakat untuk segera digelarnya musprovlub secepatnya," kata Ketua Forum Komunikasi Peduli Olahraga Kalimantan Tengah Barlen di Palangka Raya, Senin.

Barlen mejelaskan, dengan diserahkannya dokumen aspirasi itu, pengurus KONI diharapkan segera melaksanakan permintaan 37 pengurus tersebut. Tujuannya semata-mata untuk kepentingan dan kemajuan olahraga di Kalteng. 

Menurutnya, harus menjalin komunikasi yang baik dengan kepala daerah sehingga mendapat dukungan dalam pelaksanaan kegiatan, khususnya terkait anggaran. 

"Salah satu kendala KONI Kalteng saat ini yaitu tidak pandai mencari dana untuk kelancaran kegiatan olahraga di Kalteng. Mereka tidak mampu berkomunikasi dengan baik dengan pemprov, hasilnya mereka selalu miskomunikasi untuk mendapatkan anggaran," ungkapnya. 

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Organisasi KONI Kalteng Rasidi menanggapi adanya surat usulan musprovlub itu. Dia mengaku sangat menyambut baik dengan apa yang diinginkan oleh 37 cabor yang ingin agar KONI menggelar musprovlub dalam waktu cepat.

Pengurus KONI Kalteng segera menindaklanjuti surat usulan yang diajukan FKPO. Namun pihaknya tentunya akan mempelajari Anggaran Dasar atau Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI agar keputusan yang diambil nantinya tidak melanggar aturan. 

"Kami akan tanggapi surat tersebut selama 30 hari, setelah itu kami akan serahkan hasil tindak lanjut itu ke pimpinan untuk mengambil sikap bahwa hal ini wajib disikapi," ucapnya. 
Rasidi menegaskan, berkas usulan musprovlub tersebut nantinya diperiksa secara benar, apakah berkasnya memenuhi syarat atau tiidak. Hal itu adalah tugas pengurus KONI. 

Menurutnya, jika pengurus cabang olahraga menganggap jalannya organisasi sudah tidak sesuai keinginan mereka, maka pengurus bisa saja melakukan langkah seperti yang disampaikan ke pengurus KONI setempat.

"Kami sangat berterima kasih. Sebenarnya dengan adanya hal ini, artinya usulan beberapa waktu lalu tidak hanya isu karena surat disampaikan secara jelas sesuai dengan fakta kepada kami dan akan segera diproses sesuai dengan aturan yang berlaku," demikian Rasidi. 


Pewarta : Adi Wibowo
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024