Jakarta (ANTARA) - Park Yoo-chun, aktor dan anggota JYJ yang kini ditahan, telah menggunakan narkoba sejak musim panas lalu karena rasa penasaran, kata polisi, Jumat (3/5) waktu setempat.

Pria 33 tahun itu mengakui tuduhan penyalahgunaan narkoba yang juga dilakukan oleh cucu dari produsen produk susu Korea Selatan yang juga mantan tunangannya.

Yoo-chun mengaku setelah menggelar konferensi pers bulan lalu di mana dia membantah tuduhan itu.

"Saya minta maaf pada banyak orang karena berbohong (atas tuduhan itu). Saya akan menerima hukuman dan menjalani hidup dengan penuh penyesalan," kata dia pada wartawan ketika keluar dari stasiun polisi.

Park dituduh membeli 1,5 gram methamphetamine sebanyak tiga kali antara akhir Februari dan Maret bersama Hwang Ha-na, cucu produsen produk susu Korea Selatan yang sudah ditangkap, dan menggunakan zat tersebut sebanyak enam kali.

Musim panas lalu, dia diduga menggunakan zat tersebut sendirian di rumahnya di Seoul, kata polisi.

Pada 2017, Park mengumumkan akan menikahi Hwang setelah berkencan dengannya sejak 2016, tapi keduanya membatalkan pertunangan itu dan putus pada 2018.

Kantor polisi meminta surat penangkapan setelah Badan Forensik Nasional Korea Selatan mendeteksi jejak methamphetamine, zat terlarang di Korea Selatan, lewat pemeriksaan dari sampel rambut tubuhnya pekan lalu.

Park menghadapi tuduhan narkoba setelah Hwang ditangkap pada 6 April atas tuduhan menjual dan memakai zat terlarang itu pada 2015. Hwang mengatakan pada polisi dirinya terseret ke dunia narkoba akibat perbuatan Park Yoo-chun.

Hwang membeberkan rincian tentang waktu dan tempat penggunaan narkoba bersama mantan kekasihnya, ujar polisi.

Polisi telah mendapatkan rekaman kamera pengawas yang menunjukkan Park mengambil sesuatu sekitar 20-30 menit setelah diduga mengirim uang ke akun yang dicurigai milik bandar narkoba lewat ATM di Seoul.

Dia mengatakan pada polisi dia mengirimkan uang atas permintaan Hwang, tapi mengklaim tidak menggunakan narkoba.

Pewarta : Nanien Yuniar
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024