Pulang Pisau (ANTARA) - Bupati Pulang Pisau Kalimantan Tengah Pisau H Edy Pratowo menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas pengolahan emas pada kegiatan pertambangan emas skala kecil dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) di Hotel Santika Jakarta, Rabu.
Penandatanganan nota kesepahaman bersama Ditjen PSLB3 Kementrian LHK Rosa Vivien Ratnawati dilakukan bersamaan dengan dua kabupaten lain yakni Kabupaten Halmahera Selatan dan Kabupaten Pohuwato.
Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo dalam kesempatan itu mengatakan bahwa pembangunan pembangunan fasilitas atau laboratorium pengolahan emas pada kegiatan pertambangan emas skala kecil ini sangat didukung oleh pemerintah setempat.
"Pembangunan fasilitas ini diharapkan bisa menjaga alam khususnya sungai dari pencemaran lingkungan akibat pertambangan emas," kata Edy Pratowo.
Menurut Edy Pratowo, pembangunan fasilitas ini diharapkan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sekaligus menjaga generasi yang akan datang agar terbebas dari pencemaran sungai.
Fasilitas laboratorium ini juga, kata Edy, akan mendorong para pelaku pertambangan rakyat untuk tidak menggunakan bahan-bahan berbahaya dalam pengolahan emas.
Edy Pratowo mengungkapkan kabupaten setempat merupakan kabupaten yang di lintasi oleh sungai sepanjang 600 kilometer menuju ke muara laut. Masyarakat masih tinggal di tepian sungai dan menggunakan sungai untuk aktivitas dan keperluan sehari-hari.
Fasilitas yang dibangun nantinya ini, kata Edy Pratowo, bisa mendorong masyarakat khususnya pelaku pertambangan rakyat menghindari penggunaan bahan berbahaya dalam pengolahan emas langsung ke dalam sungai.
Pemerintah setempat menyambut baik kerjasama dengan Ditjen PSLB3 Kementrian LHK dengan harapan membimbing, agar program yang diberikan oleh pemerintah pusat dapat berjalan
dengan baik.
Penandatanganan nota kesepahaman bersama Ditjen PSLB3 Kementrian LHK Rosa Vivien Ratnawati dilakukan bersamaan dengan dua kabupaten lain yakni Kabupaten Halmahera Selatan dan Kabupaten Pohuwato.
Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo dalam kesempatan itu mengatakan bahwa pembangunan pembangunan fasilitas atau laboratorium pengolahan emas pada kegiatan pertambangan emas skala kecil ini sangat didukung oleh pemerintah setempat.
"Pembangunan fasilitas ini diharapkan bisa menjaga alam khususnya sungai dari pencemaran lingkungan akibat pertambangan emas," kata Edy Pratowo.
Menurut Edy Pratowo, pembangunan fasilitas ini diharapkan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sekaligus menjaga generasi yang akan datang agar terbebas dari pencemaran sungai.
Fasilitas laboratorium ini juga, kata Edy, akan mendorong para pelaku pertambangan rakyat untuk tidak menggunakan bahan-bahan berbahaya dalam pengolahan emas.
Edy Pratowo mengungkapkan kabupaten setempat merupakan kabupaten yang di lintasi oleh sungai sepanjang 600 kilometer menuju ke muara laut. Masyarakat masih tinggal di tepian sungai dan menggunakan sungai untuk aktivitas dan keperluan sehari-hari.
Fasilitas yang dibangun nantinya ini, kata Edy Pratowo, bisa mendorong masyarakat khususnya pelaku pertambangan rakyat menghindari penggunaan bahan berbahaya dalam pengolahan emas langsung ke dalam sungai.
Pemerintah setempat menyambut baik kerjasama dengan Ditjen PSLB3 Kementrian LHK dengan harapan membimbing, agar program yang diberikan oleh pemerintah pusat dapat berjalan
dengan baik.