Palangka Raya (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2010 dan 2010-2015 Agustin Teras Narang menyatakan Provinsi Kalteng sejak tahun 1957 telah siap dijadikan Ibu Kota Pemerintahan Indonesia, dan sekarang ini dalam rangka proses untuk merealisasikannya.
"Kalau ada yang keberatan dengan pemindahan Ibu Kota Pemerintahan Indonesia ke Kalteng, justru bagus. Justru dengan adanya keberatan itu, dilakukan inventarisasi," kata Teras Narang usai menjadi narasumber seminar nasional ' Menyambut Ibu Kota Pemerintahan NKRI' di Palangka Raya, Sabtu.
Adapun beberapa alasan keberatan beberapa pihak terkait perpindahan Ibu Kota Pemerintahan Indonesia ke Kalteng yakni, tidak adanya cetak biru atau kerangka kerja terperinci, masyarakat adat ataupun lokal semakin cepat terpinggirkan atau termarginalkan, serta lainnya.
Teras Narang mengatakan tugas pemerintah pusat, khususnya Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) membuat dan menyampaikan cetak biru tersebut kepada masyarakat, khususnya yang ada di Provinsi Kalteng yang menjadi salah satu lokasi rencana pemindahan Ibu Kota Pemerintahan Republik Indonesia.
"Bappenas bukan dalam posisi menyatakan kurang ini dan itu terhadap suatu daerah ketika dijadikan lokasi Ibu Kota Pemerintahan RI. Tugas Bappenas itu membuat melakukan pengkajian dan perencanaan secara menyeluruh, termasuk membuat cetak biru," beber dia.
Baca juga: Masyarakat adat di Kalteng belum diakui secara yuridis
Mengenai masyarakat adat atau lokal Kalteng akan tersingkir apabila menjadi Ibu Kota Pemerintahan Republik Indonesia, menurut anggota DPD RI terpilih periode 2019-2024 itu, harus dijadikan tantangan sekaligus koreksi agar terhindari dari kekhawatiran tersebut.
Dia mengatakan masyarakat di Provinsi Kalteng tidak mungkin menutup diri terhadap perkembangan zaman, kedatangan penduduk dari daerah lain, dan berbagai permasalahan lain yang mengarah kepada marginal atau terpinggirkan.
"Sekarang tugas kita semua untuk mencegah dan mengatasi bagaimana agar masyarakat adat/lokal Kalteng tidak terpinggirkan. Itu yang perlu dipersiapkan dan dilakukan, bukan dengan menutup diri," kata Teras Narang.
Menurut dia permasalahan yang perlu diselesaikan di Provinsi Kalteng yakni sosial, kebudayaan, ekonomi, dan penguatan terhadap sumber daya manusia (SDM).
"Saya melihat di Kalteng masih terjadi kesenjangan ekonomi. Ini perlu menjadi perhatian kita bersama," demikian Teras Narang.
Baca juga: Raperda buka lahan dengan cara bakar dikonsultasikan ke kemendagri
"Kalau ada yang keberatan dengan pemindahan Ibu Kota Pemerintahan Indonesia ke Kalteng, justru bagus. Justru dengan adanya keberatan itu, dilakukan inventarisasi," kata Teras Narang usai menjadi narasumber seminar nasional ' Menyambut Ibu Kota Pemerintahan NKRI' di Palangka Raya, Sabtu.
Adapun beberapa alasan keberatan beberapa pihak terkait perpindahan Ibu Kota Pemerintahan Indonesia ke Kalteng yakni, tidak adanya cetak biru atau kerangka kerja terperinci, masyarakat adat ataupun lokal semakin cepat terpinggirkan atau termarginalkan, serta lainnya.
Teras Narang mengatakan tugas pemerintah pusat, khususnya Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) membuat dan menyampaikan cetak biru tersebut kepada masyarakat, khususnya yang ada di Provinsi Kalteng yang menjadi salah satu lokasi rencana pemindahan Ibu Kota Pemerintahan Republik Indonesia.
"Bappenas bukan dalam posisi menyatakan kurang ini dan itu terhadap suatu daerah ketika dijadikan lokasi Ibu Kota Pemerintahan RI. Tugas Bappenas itu membuat melakukan pengkajian dan perencanaan secara menyeluruh, termasuk membuat cetak biru," beber dia.
Baca juga: Masyarakat adat di Kalteng belum diakui secara yuridis
Mengenai masyarakat adat atau lokal Kalteng akan tersingkir apabila menjadi Ibu Kota Pemerintahan Republik Indonesia, menurut anggota DPD RI terpilih periode 2019-2024 itu, harus dijadikan tantangan sekaligus koreksi agar terhindari dari kekhawatiran tersebut.
Dia mengatakan masyarakat di Provinsi Kalteng tidak mungkin menutup diri terhadap perkembangan zaman, kedatangan penduduk dari daerah lain, dan berbagai permasalahan lain yang mengarah kepada marginal atau terpinggirkan.
"Sekarang tugas kita semua untuk mencegah dan mengatasi bagaimana agar masyarakat adat/lokal Kalteng tidak terpinggirkan. Itu yang perlu dipersiapkan dan dilakukan, bukan dengan menutup diri," kata Teras Narang.
Menurut dia permasalahan yang perlu diselesaikan di Provinsi Kalteng yakni sosial, kebudayaan, ekonomi, dan penguatan terhadap sumber daya manusia (SDM).
"Saya melihat di Kalteng masih terjadi kesenjangan ekonomi. Ini perlu menjadi perhatian kita bersama," demikian Teras Narang.
Baca juga: Raperda buka lahan dengan cara bakar dikonsultasikan ke kemendagri