Sampit (ANTARA) - Baru saja Kapolres Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah AKBP Mohammad Rommel memberi keterangan pers, Selasa pagi, terkait penanganan kasus perkosaan anak di bawah umur di Kecamatan Mentaya Hulu, kini kasus serupa kembali terungkap di Kecamatan Teluk Sampit.

"Memang benar ada kejadian itu. Tersangka sudah kami tahan untuk diproses hukum," kata Kapolres AKBP Mohammad Rommel melalui Kapolsek Jaya Karya Samuda AKP Suroto dikonfirmasi dari Sampit, Selasa.

Kasus perkosaan anak di bawah umur tersebut terjadi di Kecamatan Teluk Sampit pada Senin (17/6) menjelang Magrib. Korbannya seorang bocah perempuan berusia delapan tahun yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar.

Tersangka pelakunya adalah remaja berusia 17 tahun. Kabarnya, tersangka selama ini sudah dikenal baik oleh korban dan keluarganya sehingga korban tidak merasa curiga.

Senin sore, korban berkunjung ke rumah tantenya yang berada di desa yang sama. Dia kemudian bermain dengan rekannya. Menjelang Magrib, rekan korban pulang sehingga tinggal korban seorang diri di rumah tersebut.

Baca juga: Perkosaan anak di bawah umur terbongkar setelah videonya tersebar

Tidak diduga, tiba-tiba datang tersangka masuk ke dalam rumah. Dia menarik paksa korban ke dalam kamar dan memerkosa bocah malang itu.

Tubuh korban yang masih kecil tidak kuasa melawan tersangka. Tanpa rasa kasihan, tersangka melampiaskan nafsu birahinya kepada anak kecil yang masih polos tersebut.

Usai melakukan perbuatan hina itu, tersangka pergi meninggalkan rumah. Sementara itu, korban terus menangis, kemudian menceritakan nasib pilu yang baru saja dialaminya kepada keluarganya.

Kabar itu langsung membuat pihak keluarga marah dan melaporkannya ke Polsek Jaya Karya Samuda Kecamatan Mentaya Hilir Selatan yang wilayah hukumnya masih membawahi lokasi kejadian perkosaan yang korban dan tersangka pelakunya adalah anak di bawah umur tersebut.

Polisi pun bergerak cepat menyelidiki kejadian itu hingga menangkap seorang remaja yang merupakan tersangka perkosaan tersebut. 

Saat ini polisi masih memeriksa tersangka secara intensif. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan terkait kejadian itu.

Informasi dihimpun, kejadian itu membuat korban trauma dan sakit sehingga harus dirawat. Pemerintah daerah dan aktivis perlindungan perempuan dan anak juga memberikan pendampingan untuk membantu memulihkan psikis korban.

Kejadian ini membuat prihatin masyarakat Kotawaringin Timur. Sebelumnya, perkosaan anak di bawah umur terjadi di Kuala Kuayan Kecamatan Mentaya Hulu dialami seorang bocah perempuan berusia 13 tahun.

Ada lima orang pelakunya, terdiri satu dewasa dan empat orang anak di bawah umur. Empat orang sudah ditahan, namun satu orang masih dalam pengejaran.

Dalam perkosaan itu, kelima tersangka ada yang menyetubuhi, mencabuli, membekap, memegang kaki dan tangan korban, serta ada yang merekam video aksi bejat itu.

Kasus ini terbongkar setelah video kejadian itu tersebar di masyarakat dan langsung ditindaklanjuti polisi. Korban yang awalnya merahasiakan kejadian pilu itu dari keluarganya karena takut dan malu, akhirnya mengakuinya.

Pewarta : Norjani
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024