Pontianak (ANTARA) - Pihak Kepolisian Resort Sanggau masih menyelidiki kasus penganiayaan yang dilakukan Ir (37), warga Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, terhadap anaknya Ibr, yang baru berusia dua tahun hingga tewas.
Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi melalui Kasat Reskrim AKP Haryanto saat dihubungi di Sanggau, Kamis, menuturkan kejadian tersebut bermula ketika pada pukul 00.45 WIB di hari yang sama, anggota piket Polsek Kapuas mendapat laporan adanya seorang warga yang mengamuk di salah satu rumah kontrakan yang terletak di Kelurahan Ilir Kota.
Ia menambahkan, setibanya anggota Polsek Kapuas di lokasi kejadian, istri pelaku bernama Lisnawati bersama warga sudah ramai berada di luar rumah. Sementara pelaku berada di kamar bersama dua orang anaknya termasuk korban yang sedang tertidur dengan posisi pintu terkunci dari dalam.
Kemudian pelaku berteriak tidak jelas dan mengancam akan memukul anaknya dengan kayu. Sang istri berteriak dari luar bahwa "itu anakku bukan anak mu", sambil membujuk dari jendela. Dari jendela, terlihat pelaku memukul korban yang tengah tertidur.
Anggota Polsek Kapuas yang sudah di lokasi kejadian mendobrak pintu kamar bersama warga. Aiptu Ardi Suprapto lalu masuk ke kamar, namun pelaku langsung memukul menggunakan kayu dan ditangkis Ardi Suprapto. "Pukulan pelaku sempat mengenai tangan dan kaki Aiptu Ardi Suprapto dan tangan Aipda Tubagus. Keduanya dibantu warga langsung mengamankan pelaku," ungkapnya.
Selanjutnya, Bripka Tubagus langsung membawa korban yang mengalami luka pukulan di bagian kepala ke RSUD MTH Djaman. Namun sekitar pukul 02.30 WIB, setelah mendapat penanganan medis, korban yang masih balita ini menghembuskan nafas terakhirnya.
Hingga kini, kejadian tersebut masih dalam penyelidikan dan penyidikan petugas Polres Sanggau untuk proses lebih lanjut.
Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi melalui Kasat Reskrim AKP Haryanto saat dihubungi di Sanggau, Kamis, menuturkan kejadian tersebut bermula ketika pada pukul 00.45 WIB di hari yang sama, anggota piket Polsek Kapuas mendapat laporan adanya seorang warga yang mengamuk di salah satu rumah kontrakan yang terletak di Kelurahan Ilir Kota.
Ia menambahkan, setibanya anggota Polsek Kapuas di lokasi kejadian, istri pelaku bernama Lisnawati bersama warga sudah ramai berada di luar rumah. Sementara pelaku berada di kamar bersama dua orang anaknya termasuk korban yang sedang tertidur dengan posisi pintu terkunci dari dalam.
Kemudian pelaku berteriak tidak jelas dan mengancam akan memukul anaknya dengan kayu. Sang istri berteriak dari luar bahwa "itu anakku bukan anak mu", sambil membujuk dari jendela. Dari jendela, terlihat pelaku memukul korban yang tengah tertidur.
Anggota Polsek Kapuas yang sudah di lokasi kejadian mendobrak pintu kamar bersama warga. Aiptu Ardi Suprapto lalu masuk ke kamar, namun pelaku langsung memukul menggunakan kayu dan ditangkis Ardi Suprapto. "Pukulan pelaku sempat mengenai tangan dan kaki Aiptu Ardi Suprapto dan tangan Aipda Tubagus. Keduanya dibantu warga langsung mengamankan pelaku," ungkapnya.
Selanjutnya, Bripka Tubagus langsung membawa korban yang mengalami luka pukulan di bagian kepala ke RSUD MTH Djaman. Namun sekitar pukul 02.30 WIB, setelah mendapat penanganan medis, korban yang masih balita ini menghembuskan nafas terakhirnya.
Hingga kini, kejadian tersebut masih dalam penyelidikan dan penyidikan petugas Polres Sanggau untuk proses lebih lanjut.