Jakarta (ANTARA) - Pengadilan memutuskan hukuman untuk Park Yoo-chun, aktor Korea Selatan dan mantan anggota grup JYJ, hukuman 10 bulan penjara, Selasa, dengan masa percobaan dua tahun karena menggunakan obat terlarang.
Dilansir Yonhap, Pengadilan Distrik Suwon, di Seoul selatan, juga memerintahkan pesohor 32 tahun itu membayar denda 1,4 juta won serta memberikan masa percobaan dan perawatan untuknya.
"Kejahatan terkait narkoba harus dihukum berat karena efek candu dan berbahaya bagi individu dan masyarakat," kata hakim Kim Doo-hong dalam sidang.
Mengenakan baju penjara, Park membungkukkan badan saat meninggalkan pengadilan selepas diberi hukuman, di mana penggemar asal Korea Selatan dan Jepang memenuhinya, sebagian menangis saat mendengar hukuman yang dihadapi idolanya.
Dengan mata berkaca-kaca, Park mengatakan pada pewarta bahwa dia "akan melakukan banyak layanan sosial dan berusaha menjalani hidup yang lurus," lalu meminta maaf kepada para penggemarnya atas kasus ini.
Baca juga: Park Yu-chun panik dituduh lakukan pencabulan
Park dituduh membeli 1,5 gram methamphetamine pada 17 Mei dan menggunakannya bersama Hwang Ha-na, cucu dari pendiri Namyang Dairy Products, selama enam kali antara Februari dan Maret tahun ini.
Dalam sidang bulan lalu, jaksa meminta hukuman 18 bulan penjara untuk Park serta denda 1,4 juta won atas kesalahannya. Pengacara Park mengatakan dia mengaku menyalahgunakan narkoba untuk mengurangi stres akibat batalnya pertunangan dengan Hwang.
Park dituduh menggunakan narkoba setelah mantan tunangannya ditangkap pada 6 April atas tuduhan menjual methamphetamine dan menggunakan zat itu pada 2015.
Pada 2017, Park mengumumkan rencananya menikahi Hwang yang sudah dekat dengannya sejak 2016, namun mereka kemudian membatalkan rencana pernikahan dan memutuskan jalinan asmaa pada 2018.
Dilansir Yonhap, Pengadilan Distrik Suwon, di Seoul selatan, juga memerintahkan pesohor 32 tahun itu membayar denda 1,4 juta won serta memberikan masa percobaan dan perawatan untuknya.
"Kejahatan terkait narkoba harus dihukum berat karena efek candu dan berbahaya bagi individu dan masyarakat," kata hakim Kim Doo-hong dalam sidang.
Mengenakan baju penjara, Park membungkukkan badan saat meninggalkan pengadilan selepas diberi hukuman, di mana penggemar asal Korea Selatan dan Jepang memenuhinya, sebagian menangis saat mendengar hukuman yang dihadapi idolanya.
Dengan mata berkaca-kaca, Park mengatakan pada pewarta bahwa dia "akan melakukan banyak layanan sosial dan berusaha menjalani hidup yang lurus," lalu meminta maaf kepada para penggemarnya atas kasus ini.
Baca juga: Park Yu-chun panik dituduh lakukan pencabulan
Park dituduh membeli 1,5 gram methamphetamine pada 17 Mei dan menggunakannya bersama Hwang Ha-na, cucu dari pendiri Namyang Dairy Products, selama enam kali antara Februari dan Maret tahun ini.
Dalam sidang bulan lalu, jaksa meminta hukuman 18 bulan penjara untuk Park serta denda 1,4 juta won atas kesalahannya. Pengacara Park mengatakan dia mengaku menyalahgunakan narkoba untuk mengurangi stres akibat batalnya pertunangan dengan Hwang.
Park dituduh menggunakan narkoba setelah mantan tunangannya ditangkap pada 6 April atas tuduhan menjual methamphetamine dan menggunakan zat itu pada 2015.
Pada 2017, Park mengumumkan rencananya menikahi Hwang yang sudah dekat dengannya sejak 2016, namun mereka kemudian membatalkan rencana pernikahan dan memutuskan jalinan asmaa pada 2018.