Sampit (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Jhon Krisli mengancam tidak akan melanjutkan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggara 2020, apabila unsur pimpinan daerah itu tidak hadir dan turut membahasnya.
"Lebih baik kami hentikan pembahasan KUA-PPAS 2020 kalau unsur pimpinan daerah pengambil keputusan tidak hadir dalam pembahasan anggaran daerah," tegas Jhon Krisli di Sampit, Senin.
Menurut dirinya pembahasan anggaran daerah merupakan hal yang sangat penting, sekalipun saat ini baru dalam tahap pembahasan KUA-PPAS. Sebab, KUA-PPAS merupakan cikal bakal dan gambaran dari APBD.
Jhon mengatakan apabila bupati atau wakil bupati berhalangan, maka sekretaris daerah wajib hadir dalam rapat pembahasan anggaran. Sekda merupakan jabatan tertinggi dalam birokrasi, untuk itu yang bersangkutan tidak boleh terlalu sering meninggalkan daerah yang menjadi wilayah kerjanya.
"Saya minta pembahasan KUAS-PPAS 2020 dihadiri unsur pimpinan, jika tidak maka kami DPRD tidak akan melanjutkam pembahasan anggaran," ucapnya.
Ketua DPRD Kotim itu mengaku unsur pimpinan di kabupaten setempat, baik itu bupati maupum Sekdanya sudah terlalu sering mangkir dari tugas dan tanggungjawabnya sebagai pimpinan, utamanya saat acara di DPRD menbahas anggaran dan hal penting lainnya.
"Saya akan membuktikan ancaman tidak melanjutkan pembahasan anggaran tersebut, jika nantinya tidak ada unsur pimpinan pengambil keputusan atau kebijakan dalam pembahasan KUA-PPAS," tegasnya.
Apa yang dilontarkan Ketua DPRD Kotim terkait pembahasan KUA-PPAS tersebut merupakan ungkapan kekecewaa. Sebab, informasinya unsur pimpinan di lingkungan Pemkkab Kotim sudah sering tidak hadir dalam pembahasan anggaran dan hal penting lainya terkait daerah itu.
Jhon juga mengaku kecewa dengan kinerja pihak eksekutif selama ini yang cenderung mengalami penurunan kinerja, sehingga mengakibatkan sulit tercapainya sejumlah target pembangunan, utamanya dalam serapan anggaran dan menurunnya asumsi APBD 2020.
Berdasarkan pengajuan pihak eksekutif, APBD 2020 nantinya diasumsikan sebesar Rp1,5 triliun yang terdiri dari pendapatan sebesar Rp1.537.201.435.375 triliun. Belanja sebesar Rp1.585.701.435.375 triliun. Dan devisit sebesar Rp48.500.000.000 atau 3,16 persen.
"Untuk pendapatan daerah pun di tahun anggaran 2020 nanti tidak mengalami peningkatan, bahkan sama dengan tahun anggaran sebelumnya, yakni sebesar Rp242 miliar," tegasnya.
DPRD menginginkan pihak eksekutif mampu meningkatkan APBD 2020 hingga mencapai Rp2 triliun dan PAD sebesar Rp300 miliar, sehingga pembangunan bisa lebih merata sesuai kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Baca juga: DPRD Kotim targetkan pembahasan KUA-PPAS 2020 selesai tepat waktu
Sebelumnya pimpinan daerah, yakni Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi hingga tahun anggaran 2021 nanti pendapatan asli daerah (PAD) ditarget munimal memcapai Rp272 miliar.
Jhon khawatir target PAD yang telah di tetapkan dan dimuat dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tidak akan dapat tercapai jika tidak dibarengi dengan kinerja yang baik.
Sementar itu, anggota DPRD Kotawaringin Timur Dadang H Syamsu sepakat pembahasan KUA-PPAS tidak dilanjutkan jika tidak dihadiri oleh unsur pimpinan pengambil kebijakan.
"Kita tunggu saja pembahasannya sampai unsur pimpinan pengambil kebijakan itu bisa dan bersedia hadir dalam pembahasan anggaran, sebab jika tidak percuma saja kita capek membahas unjung-ujungnya minta perbaikan," demikian dadang.
Baca juga: DPRD minta Pemkab Kotim cermati RKPD belum terlaksana
Baca juga: DPRD menyayangkan masih ada bangunan pemkab Kotim tak miliki IMB
"Lebih baik kami hentikan pembahasan KUA-PPAS 2020 kalau unsur pimpinan daerah pengambil keputusan tidak hadir dalam pembahasan anggaran daerah," tegas Jhon Krisli di Sampit, Senin.
Menurut dirinya pembahasan anggaran daerah merupakan hal yang sangat penting, sekalipun saat ini baru dalam tahap pembahasan KUA-PPAS. Sebab, KUA-PPAS merupakan cikal bakal dan gambaran dari APBD.
Jhon mengatakan apabila bupati atau wakil bupati berhalangan, maka sekretaris daerah wajib hadir dalam rapat pembahasan anggaran. Sekda merupakan jabatan tertinggi dalam birokrasi, untuk itu yang bersangkutan tidak boleh terlalu sering meninggalkan daerah yang menjadi wilayah kerjanya.
"Saya minta pembahasan KUAS-PPAS 2020 dihadiri unsur pimpinan, jika tidak maka kami DPRD tidak akan melanjutkam pembahasan anggaran," ucapnya.
Ketua DPRD Kotim itu mengaku unsur pimpinan di kabupaten setempat, baik itu bupati maupum Sekdanya sudah terlalu sering mangkir dari tugas dan tanggungjawabnya sebagai pimpinan, utamanya saat acara di DPRD menbahas anggaran dan hal penting lainnya.
"Saya akan membuktikan ancaman tidak melanjutkan pembahasan anggaran tersebut, jika nantinya tidak ada unsur pimpinan pengambil keputusan atau kebijakan dalam pembahasan KUA-PPAS," tegasnya.
Apa yang dilontarkan Ketua DPRD Kotim terkait pembahasan KUA-PPAS tersebut merupakan ungkapan kekecewaa. Sebab, informasinya unsur pimpinan di lingkungan Pemkkab Kotim sudah sering tidak hadir dalam pembahasan anggaran dan hal penting lainya terkait daerah itu.
Jhon juga mengaku kecewa dengan kinerja pihak eksekutif selama ini yang cenderung mengalami penurunan kinerja, sehingga mengakibatkan sulit tercapainya sejumlah target pembangunan, utamanya dalam serapan anggaran dan menurunnya asumsi APBD 2020.
Berdasarkan pengajuan pihak eksekutif, APBD 2020 nantinya diasumsikan sebesar Rp1,5 triliun yang terdiri dari pendapatan sebesar Rp1.537.201.435.375 triliun. Belanja sebesar Rp1.585.701.435.375 triliun. Dan devisit sebesar Rp48.500.000.000 atau 3,16 persen.
"Untuk pendapatan daerah pun di tahun anggaran 2020 nanti tidak mengalami peningkatan, bahkan sama dengan tahun anggaran sebelumnya, yakni sebesar Rp242 miliar," tegasnya.
DPRD menginginkan pihak eksekutif mampu meningkatkan APBD 2020 hingga mencapai Rp2 triliun dan PAD sebesar Rp300 miliar, sehingga pembangunan bisa lebih merata sesuai kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Baca juga: DPRD Kotim targetkan pembahasan KUA-PPAS 2020 selesai tepat waktu
Sebelumnya pimpinan daerah, yakni Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi hingga tahun anggaran 2021 nanti pendapatan asli daerah (PAD) ditarget munimal memcapai Rp272 miliar.
Jhon khawatir target PAD yang telah di tetapkan dan dimuat dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tidak akan dapat tercapai jika tidak dibarengi dengan kinerja yang baik.
Sementar itu, anggota DPRD Kotawaringin Timur Dadang H Syamsu sepakat pembahasan KUA-PPAS tidak dilanjutkan jika tidak dihadiri oleh unsur pimpinan pengambil kebijakan.
"Kita tunggu saja pembahasannya sampai unsur pimpinan pengambil kebijakan itu bisa dan bersedia hadir dalam pembahasan anggaran, sebab jika tidak percuma saja kita capek membahas unjung-ujungnya minta perbaikan," demikian dadang.
Baca juga: DPRD minta Pemkab Kotim cermati RKPD belum terlaksana
Baca juga: DPRD menyayangkan masih ada bangunan pemkab Kotim tak miliki IMB