BPJS gelar kompetisi pembuatan aplikasi dengan waktu singkat

Selasa, 16 Juli 2019 15:16 WIB

Jakarta (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menggelar kompetisi Hackathon atau pembuatan sistem aplikasi dengan waktu yang amat singkat dalam rangka memperingati ulang tahunnya yang ke-51.

Direktur Teknologi dan Informasi BPJS Kesehatan Wahyuddin Bagenda dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (16/7), mengatakan diadakannya kompetisi teknologi tersebut mengikuti perkembangan teknologi, era digital, dan revolusi industri 4.0.

"Kita melihat bahwa anak-anak generasi milenial pasti tidak asing dengan teknologi. Maka dari itu, kita buat kompetisi ini sebagai wadah bagi mereka untuk membangun kreatifitas dan memiliki gagasan yang inovatif sehingga nantinya bisa digunakan mendukung kemudahan dan kepastian pelayanan JKN-KIS agar senantiasa sesuai dengan perkembangan zaman," kata Wahyudin.

Baca juga: Ini cara mudah peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk miliki rumah murah

Hackathon merupakan sesi singkat pembangunan sistem informasi ataupun aplikasi yang tujuannya untuk memberikan solusi atas suatu masalah tertentu. Hackathon berasal dari kata hacking dan marathon yang artinya membuat sistem yang dilakukan secara maraton.

Dengan mengusung tema "Inovasi untuk Kesinambungan Program JKN-KIS di Era Digital dan Revolusi Industri 4.0", perayaan ulang tahun BPJS Kesehatan kali ini banyak melibatkan partisipasi generasi muda untuk berkontribusi menyumbangkan ide-ide segar mereka.

“Kita percaya dengan diadakannya Hackathon BPJS Kesehatan ini, bukan hanya keahlian peserta saja yang dapat terlihat, tapi juga time management dan leadership peserta. Selain itu juga kita bisa melihat ide-ide brilian apa saja yang mereka miliki untuk kemajuan teknologi di zaman serba digital ini," ujar Wahyuddin.

Pendaftaran Hackathon tersebut dibuka untuk umum dan akan dimulai dari tanggal 22 sampai 28 Juli 2019. Peserta dapat mendaftarkan diri secara perorangan atau berkelompok, maksimal tiga orang.

Baca juga: Perusahaan di Kotim berharap peningkatan pelayanan peserta JKN-KIS

Syarat lain yang harus dipenuhi adalah setiap peserta terdaftar sebagai peserta JKN-KIS aktif dan telah mengikuti setiap akun media sosial BPJS Kesehatan. Peserta yang lolos ke dalam tahap seleksi administrasi akan mengikuti rangkaian acara hingga diumumkannya pemenang.

BPJS Kesehatan telah menyiapkan hadiah berupa uang tunai dan kesempatan bagi pemenang untuk menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Sebelumnya, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan aplikasi Mobile JKN yang mampu menjawab kebutuhan peserta untuk mendapatkan pelayanan JKN-KIS secara lebih mudah dan cepat.

Ulang tahun BPJS Kesehatan yang ke-51 dihitung dari rentang waktu sejak Badan Penyelenggara Dana Pemeliharaan Kesehatan (BPDPK) beroperasi pada tahun 1968, kemudian berevolusi menjadi Perum Husada Bhakti tahun 1984, menjadi PT Askes (Persero) tahun 1992, hingga bertransformasi menjadi BPJS Kesehatan tahun 2014.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan hadirkan kartu kepesertaan digital
Baca juga: FKTP dan Prolanis Barito Selatan ikuti BPJS-Kesehatan Mengajar
Baca juga: Tunggakan iuran BPJS Kesehatan di wilayah ini sebesar Rp108 miliar

Pewarta : Aditya Ramadhan
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Pemkot Palangka Raya perkuat kolaborasi penanganan stunting

1 jam lalu

Kegiatan berbasis alam bantu tingkatkan kesehatan mental siswa

9 jam lalu

Benarkah siklus haid bisa jadi barometer kesehatan perempuan?

10 jam lalu

IMI teken kerja sama dengan rumah sakit beri layanan kesehatan anggota

11 jam lalu

Pemkab Murung Raya diseminasikan hasil audit kasus stunting

06 May 2024 14:24 Wib
Terpopuler

Dortmund menang telak atas Augsburg

Olahraga - 05 May 2024 7:28 Wib

Diduga peras investor Rp10 M, Kejati Bali OTT Bendesa Adat Berawa

Kabar Daerah - 03 May 2024 15:22 Wib

PLN UID Kalselteng gelar GM Mengajar di momen Hardiknas

Kabar Daerah - 1 jam lalu

Performa Sancho bawa Dortmund menang atas PSG di leg pertama

Olahraga - 02 May 2024 8:57 Wib

DPRD Kalteng minta hasil reses perseorangan ditindaklanjuti pemprov

Kabar Daerah - 06 May 2024 17:16 Wib